Rabu, 27 Mei 2026

Satres Narkoba Polrestabes Medan Ringkus Pengedar Narkoba

Administrator - Selasa, 11 Juli 2017 14:19 WIB
Satres Narkoba Polrestabes Medan Ringkus Pengedar Narkoba

MEDAN | SUMUT24

Baca Juga:

Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menangkap seorang pengedar sabu berinisial PH (42) warga Jalan Cengkeh, Perumnas Simalingkar, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan.

Saat polisi menggerebek, tersangka PH sedang memaketkan sabu untuk dijual pada pelanggannya. Dari tangan PH, disita barang bukti 16 gram sabu.

“Selain menyita barang bukti sabu, kami turut menyita uang diduga hasil penjualan sabu. Uang tunai yang kami temukan di rumah pelaku sebanyak Rp2 juta,” kata Wakasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Yudi Frianto, Selasa (11/7).

Yudi mengatakan, tersangka ditangkap berdasarkan laporan warga. Dalam laporan itu, disebutkan ada pengedar sabu yang tinggal di Jalan Cengkeh.

“Karena sudah sangat meresahkan, saya minta anggota turun ke lapangan melakukan penyelidikan. Setelah melakukan mapping di lokasi, ternyata benar tersangka ini sebagai pengedar,” ungkap mantan Kapolsek Medan Area ini.

Guna proses penyidikan, saat ini tersangka ditahan di sel sementara Satres Narkoba Polrestabes Medan, pungkas Yudi.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Bupati Asahan Lepas Pawai Takbiran Idul Adha 1447 H : Pusatkan Sholat Ied dan Kurban di Alun-Alun Kisaran
Jamin Keamanan Hewan Qurban, Pemkab Asahan Gelar Pemeriksaan Kesehatan Menyeluruh di Alun-Alun Kisaran
Ibu Cahaya dalam Kehidupan
Anggaran Melonjak 7 Kali Lipat Jadi Rp 3,7 Miliar, Dugaan Korupsi dan Pelanggaran Lingkungan di Dinkes Asahan Memanas
Patahkan Dominasi 7 Tahun, Padangsidimpuan Selatan Sabet Juara Umum MTQ ke-XXV 2026, Ketua DPRD Padangsidimpuan: Kini Lebih Kompetitif
Dramatis! Padangsidimpuan Selatan Menang Tipis dan Sabet Juara Umum MTQ ke-XXV
komentar
beritaTerbaru