Minggu, 20 September 2026

Satres Narkoba Polrestabes Medan Ringkus Pengedar Narkoba

Administrator - Selasa, 11 Juli 2017 14:19 WIB
Satres Narkoba Polrestabes Medan Ringkus Pengedar Narkoba

MEDAN | SUMUT24

Baca Juga:

Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menangkap seorang pengedar sabu berinisial PH (42) warga Jalan Cengkeh, Perumnas Simalingkar, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan.

Saat polisi menggerebek, tersangka PH sedang memaketkan sabu untuk dijual pada pelanggannya. Dari tangan PH, disita barang bukti 16 gram sabu.

“Selain menyita barang bukti sabu, kami turut menyita uang diduga hasil penjualan sabu. Uang tunai yang kami temukan di rumah pelaku sebanyak Rp2 juta,” kata Wakasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Yudi Frianto, Selasa (11/7).

Yudi mengatakan, tersangka ditangkap berdasarkan laporan warga. Dalam laporan itu, disebutkan ada pengedar sabu yang tinggal di Jalan Cengkeh.

“Karena sudah sangat meresahkan, saya minta anggota turun ke lapangan melakukan penyelidikan. Setelah melakukan mapping di lokasi, ternyata benar tersangka ini sebagai pengedar,” ungkap mantan Kapolsek Medan Area ini.

Guna proses penyidikan, saat ini tersangka ditahan di sel sementara Satres Narkoba Polrestabes Medan, pungkas Yudi.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Tabligh Akbar Maulid Nabi di Masjid Quatul Muslimin, Dorong Persatuan dan Kepedulian Sosial
Wamenaker Apresiasi Olahan Lokal TKM Ternate Berkualitas Ekspor
Etihad Perkenalkan Etihad Wellbeing untuk Kenyamanan  Premium di Setiap Perjalanan
Menaker: KBJI 2026 Jadi Acuan Bersama Dunia Kerja
"Perkuat Tata Kelola & Kepatuhan: PT Federal International Finance Raih Sertifikasi ISO 37301:2021
Kemnaker–Unsoed Siapkan Akses Kerja bagi Mahasiswa dan Alumni
komentar
beritaTerbaru