Kamis, 23 Juli 2026

Satres Narkoba Polrestabes Medan Ringkus Pengedar Narkoba

Administrator - Selasa, 11 Juli 2017 14:19 WIB
Satres Narkoba Polrestabes Medan Ringkus Pengedar Narkoba

MEDAN | SUMUT24

Baca Juga:

Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menangkap seorang pengedar sabu berinisial PH (42) warga Jalan Cengkeh, Perumnas Simalingkar, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan.

Saat polisi menggerebek, tersangka PH sedang memaketkan sabu untuk dijual pada pelanggannya. Dari tangan PH, disita barang bukti 16 gram sabu.

“Selain menyita barang bukti sabu, kami turut menyita uang diduga hasil penjualan sabu. Uang tunai yang kami temukan di rumah pelaku sebanyak Rp2 juta,” kata Wakasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Yudi Frianto, Selasa (11/7).

Yudi mengatakan, tersangka ditangkap berdasarkan laporan warga. Dalam laporan itu, disebutkan ada pengedar sabu yang tinggal di Jalan Cengkeh.

“Karena sudah sangat meresahkan, saya minta anggota turun ke lapangan melakukan penyelidikan. Setelah melakukan mapping di lokasi, ternyata benar tersangka ini sebagai pengedar,” ungkap mantan Kapolsek Medan Area ini.

Guna proses penyidikan, saat ini tersangka ditahan di sel sementara Satres Narkoba Polrestabes Medan, pungkas Yudi.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Momen Hangat! Kapolres Padangsidimpuan Datangi Kejari, Bawa Surprise di Hari Bhakti Adhyaksa
Rapat Paripurna DPRD Tapsel Soroti APBD 2025, Gus Irawan Ungkap Capaian Keuangan Daerah yang Positif
Generasi Madina Harus Bangkit! Sekda, Ketua DPRD dan Kapolres Kompak Kampanye Tolak Narkoba
Polres Padangsidimpuan Limpahkan Kasus Rokok Ilegal 128 Ribu Batang ke Bea Cukai Sibolga, Satu Terduga Pelaku Diserahkan
Silaturahmi Perdana ke Pengadilan Negeri, Kapolres Padangsidimpuan Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Profesional
Dilantik Jadi Kepala BGN, Sudaryono Punya Kekayaan hingga Rp31,39 Miliar
komentar
beritaTerbaru