Minggu, 20 September 2026

Sedang Asyik Nyabu, 2 Sekawan Diringkus Polsek Sunggal

Administrator - Selasa, 11 Juli 2017 12:52 WIB
Sedang Asyik Nyabu, 2 Sekawan Diringkus Polsek Sunggal

MEDAN | SUMUT24

Baca Juga:

Indra Kana (32) penduduk Jalan Binjai KM 10,2 Nomor. 203 Desa Payageli, Kecamatan Sunggal, Deliserdang dan rekannya Aji Akbar warga Jalan Binjai KM 10,5 Gang. Batok Desa Payageli, Kecamatan Sunggal Deliserdang harus berurusan dengan Kepolisian Sektor Medan Sunggal.

Pasalnya, dua sekawan ini kedapatan mengkonsumsi narkotika jenis sabu di sebuah lokasi seputar tempat tinggalnya.

“Jadi, para tersangka diamankan setelah petugas menindak lanjuti informasi dari masyarakat tentang lokasi tersebut kerap dijadikan peredaran dan tempat mengkonsumsi narkotika jenis sabu,” kata Kepala Kepolisian Sektor Medan Sunggal, Kompol Daniel Marunduri S.IK ketika dikonfirmasi Selasa, (11/7).

Dijelaskannya, dari kedua tersangka, polisi menyita klip kecil sabu dan alat hisap yang masih berisi sabu.

“Keduanya diamankan saat tengah asyik mengkonsumsi barang haram tersebut,” jelas mantan Kepala Unit Ekonomi Satreskrim Kepolisian Resor Kota Besar Medan ini.

Alumnus Akpol tahun 2004 ini menambahkan, usai diamankan, kedua tersangka betikut barang bukti langsung diboyong ke Mapolsek Sunggal guna menjalani proses hukum selanjutnya.

“Keduanya dijerat dengan Undang – undang Nomor. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman minimal lima tahun penjara,” tambahnya.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Tabligh Akbar Maulid Nabi di Masjid Quatul Muslimin, Dorong Persatuan dan Kepedulian Sosial
Wamenaker Apresiasi Olahan Lokal TKM Ternate Berkualitas Ekspor
Etihad Perkenalkan Etihad Wellbeing untuk Kenyamanan  Premium di Setiap Perjalanan
Menaker: KBJI 2026 Jadi Acuan Bersama Dunia Kerja
"Perkuat Tata Kelola & Kepatuhan: PT Federal International Finance Raih Sertifikasi ISO 37301:2021
Kemnaker–Unsoed Siapkan Akses Kerja bagi Mahasiswa dan Alumni
komentar
beritaTerbaru