Kamis, 23 Juli 2026

Sedang Asyik Nyabu, 2 Sekawan Diringkus Polsek Sunggal

Administrator - Selasa, 11 Juli 2017 12:52 WIB
Sedang Asyik Nyabu, 2 Sekawan Diringkus Polsek Sunggal

MEDAN | SUMUT24

Baca Juga:

Indra Kana (32) penduduk Jalan Binjai KM 10,2 Nomor. 203 Desa Payageli, Kecamatan Sunggal, Deliserdang dan rekannya Aji Akbar warga Jalan Binjai KM 10,5 Gang. Batok Desa Payageli, Kecamatan Sunggal Deliserdang harus berurusan dengan Kepolisian Sektor Medan Sunggal.

Pasalnya, dua sekawan ini kedapatan mengkonsumsi narkotika jenis sabu di sebuah lokasi seputar tempat tinggalnya.

“Jadi, para tersangka diamankan setelah petugas menindak lanjuti informasi dari masyarakat tentang lokasi tersebut kerap dijadikan peredaran dan tempat mengkonsumsi narkotika jenis sabu,” kata Kepala Kepolisian Sektor Medan Sunggal, Kompol Daniel Marunduri S.IK ketika dikonfirmasi Selasa, (11/7).

Dijelaskannya, dari kedua tersangka, polisi menyita klip kecil sabu dan alat hisap yang masih berisi sabu.

“Keduanya diamankan saat tengah asyik mengkonsumsi barang haram tersebut,” jelas mantan Kepala Unit Ekonomi Satreskrim Kepolisian Resor Kota Besar Medan ini.

Alumnus Akpol tahun 2004 ini menambahkan, usai diamankan, kedua tersangka betikut barang bukti langsung diboyong ke Mapolsek Sunggal guna menjalani proses hukum selanjutnya.

“Keduanya dijerat dengan Undang – undang Nomor. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman minimal lima tahun penjara,” tambahnya.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Momen Hangat! Kapolres Padangsidimpuan Datangi Kejari, Bawa Surprise di Hari Bhakti Adhyaksa
Rapat Paripurna DPRD Tapsel Soroti APBD 2025, Gus Irawan Ungkap Capaian Keuangan Daerah yang Positif
Generasi Madina Harus Bangkit! Sekda, Ketua DPRD dan Kapolres Kompak Kampanye Tolak Narkoba
Polres Padangsidimpuan Limpahkan Kasus Rokok Ilegal 128 Ribu Batang ke Bea Cukai Sibolga, Satu Terduga Pelaku Diserahkan
Silaturahmi Perdana ke Pengadilan Negeri, Kapolres Padangsidimpuan Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Profesional
Dilantik Jadi Kepala BGN, Sudaryono Punya Kekayaan hingga Rp31,39 Miliar
komentar
beritaTerbaru