Rabu, 10 Juni 2026

Puas Cabuli Gadis 17 Tahun Antoni Enggan Bertanggung Jawab

Administrator - Senin, 10 Juli 2017 16:33 WIB
Puas Cabuli Gadis 17 Tahun Antoni Enggan Bertanggung Jawab

LIMA PULUH l SUMUT24 Petugas Sat Reskrim Polres Batubara kembali melakukan penangkapan pelaku kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur, sebut saja Melati (17) waga Dusun II Desa Bogak Kecamatan Tanjung Tiram, Batubara.

Baca Juga:

Tersangka diketahui berinisial AA alias Antoni (32) warga Jalan Nilam 7 No 15 Prumnas Simalingkar A Kel Mangga Kecamatan Medan Tuntungan Kodya Medan.

Menurut informasi diterima wartawan di Mapolres Batubara, Senin (10/7) menyebutkan, kasus yang menimpa korban terjadi pada bulan September 2016 lalu, sesuai dengan, LP / 189/ VII/ 2017 / SU / Res Batubara tanggal 6 Juli 2017 dan SP Kap/131/VII/2017.

Kasat Reskrim Polres Batubara AKP Rahmadani SH MH membenarkan penangkapan tersangka dan saat ini pelaku ditahan di ruang tahanan polisi Mapolres Batubara.

Rahmadani menyebutkan malam kejadian persetubuhan tersebut sekira pukul 01.00 dini hari, saat Melati dan tersangka tidur dirumah Sayuti (saksi korban). Melati juga diketahui dicabuli diruang tamu.

Merasa tersangka tidak bertanggung jawab atas perbuatannya orang tua Melati membuat laporan ke Polisi. Sehingga pada Kamis (6/7) sekira pukul 21.00 tersangka dapat ditangkap saat berada dirumah korban.

“Tersangka ditangkap saat berada dirumah korban, setelah dilakukan pemancingan. Keduanya selama ini pacaran sehingga hubungan terlarang itu terjadi,” ungkapnya.

“Pada saat datang untuk diminta pertanggung jawabannya, tersangka tidak mau, karena korban masih dibawah umur, orang tuanya melaporkan dan kemudian tsk ditangkap dan diboyong tim opsnal ke Polres Batubara,”jawab Kasat Reskrim. ( jo )

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Ketua JMSI Sumut Apresiasi Kapolrestabes Medan Jaga Kondusivitas Kamtibmas
Jeka Saragih Apresiasi Ketegasan Iptu Bimo Tangkap Pelaku Kekerasan
Wali Kota Medan Tegaskan Lawan Predator Seksual, Jangan Takut Bersuara
Pemprov Sumut Gelontorkan Rp1,1 Triliun untuk Percepat Program Hasil Terbaik Cepat
Pemprov Sumut Gandeng UNICEF Perluas Akses Sanitasi dan Percepat Penurunan Stunting
Bobby Nasution Bersama Mehum Resmikan 6.110 Posbankum,  Akses Bantuan Hukum Kini Hadir di Seluruh Desa dan Kelurahan
komentar
beritaTerbaru