Rabu, 27 Mei 2026

Puas Cabuli Gadis 17 Tahun Antoni Enggan Bertanggung Jawab

Administrator - Senin, 10 Juli 2017 16:33 WIB
Puas Cabuli Gadis 17 Tahun Antoni Enggan Bertanggung Jawab

LIMA PULUH l SUMUT24 Petugas Sat Reskrim Polres Batubara kembali melakukan penangkapan pelaku kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur, sebut saja Melati (17) waga Dusun II Desa Bogak Kecamatan Tanjung Tiram, Batubara.

Baca Juga:

Tersangka diketahui berinisial AA alias Antoni (32) warga Jalan Nilam 7 No 15 Prumnas Simalingkar A Kel Mangga Kecamatan Medan Tuntungan Kodya Medan.

Menurut informasi diterima wartawan di Mapolres Batubara, Senin (10/7) menyebutkan, kasus yang menimpa korban terjadi pada bulan September 2016 lalu, sesuai dengan, LP / 189/ VII/ 2017 / SU / Res Batubara tanggal 6 Juli 2017 dan SP Kap/131/VII/2017.

Kasat Reskrim Polres Batubara AKP Rahmadani SH MH membenarkan penangkapan tersangka dan saat ini pelaku ditahan di ruang tahanan polisi Mapolres Batubara.

Rahmadani menyebutkan malam kejadian persetubuhan tersebut sekira pukul 01.00 dini hari, saat Melati dan tersangka tidur dirumah Sayuti (saksi korban). Melati juga diketahui dicabuli diruang tamu.

Merasa tersangka tidak bertanggung jawab atas perbuatannya orang tua Melati membuat laporan ke Polisi. Sehingga pada Kamis (6/7) sekira pukul 21.00 tersangka dapat ditangkap saat berada dirumah korban.

“Tersangka ditangkap saat berada dirumah korban, setelah dilakukan pemancingan. Keduanya selama ini pacaran sehingga hubungan terlarang itu terjadi,” ungkapnya.

“Pada saat datang untuk diminta pertanggung jawabannya, tersangka tidak mau, karena korban masih dibawah umur, orang tuanya melaporkan dan kemudian tsk ditangkap dan diboyong tim opsnal ke Polres Batubara,”jawab Kasat Reskrim. ( jo )

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Bupati Asahan Lepas Pawai Takbiran Idul Adha 1447 H : Pusatkan Sholat Ied dan Kurban di Alun-Alun Kisaran
Jamin Keamanan Hewan Qurban, Pemkab Asahan Gelar Pemeriksaan Kesehatan Menyeluruh di Alun-Alun Kisaran
Ibu Cahaya dalam Kehidupan
Anggaran Melonjak 7 Kali Lipat Jadi Rp 3,7 Miliar, Dugaan Korupsi dan Pelanggaran Lingkungan di Dinkes Asahan Memanas
Patahkan Dominasi 7 Tahun, Padangsidimpuan Selatan Sabet Juara Umum MTQ ke-XXV 2026, Ketua DPRD Padangsidimpuan: Kini Lebih Kompetitif
Dramatis! Padangsidimpuan Selatan Menang Tipis dan Sabet Juara Umum MTQ ke-XXV
komentar
beritaTerbaru