Kamis, 23 Juli 2026

Bantu Suami Jual Sabu IRT Dijebloskan Penjara

Administrator - Senin, 10 Juli 2017 16:29 WIB
Bantu Suami Jual Sabu  IRT Dijebloskan Penjara

MEDAN | SUMUT24 Mulyani alias Yani (36) warga yang bertempat tinggal di Gang Impian, Kelurahan Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Labuhan terpaksa berurusan dengan Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan.

Baca Juga:

Pasalnya, ibu rumah tangga (IRT) ini nekat membantu suaminya berjualan sabu. Akibat perbuatannya dirinya mendekam di jeruji Polres Belawan.

Ibu rumah tangga (IRT) yang menetap di Gang Impian, Kel. Tanjung Mulia Hilir, Kec. Medan Labuhan kini berurusan dengan Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Edy Safari mengatakan penangkapan tersangka berawal informasi yang diterima polisi bahwa suami tersangka bernama Zulkarnaen alias Zul merupakan pengedar sabu di lingkungan tempat tinggal mereka.

Selanjutnya petugas melakukan penggerebekan ke rumah mereka. Ketika dilakukan penangkapan, ternyata Zul yang menjadi target penangkapan tidak berada di rumah. saat melakukan penggeledahan petugas menemukan sejumlah barang bukti.

“Tersangka (Yani -red) diamakam dikediamanya beserta barang bukti 21 bungkus plastik berisi sabu, 4 bungkus plastik bersa berisi sabu, uang Rp 400 ribu dan peralatan sabu ,” ujar Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Edy Safari , Senin (10/7)

Saat diintrogasi lanjut Edy tersangka mengaku kalau barang haram itu adalah milik suaminya dan membantu suaminya berbisnis sabu.

Guna mempertangung jawabkan perbuatanya tersangka di boyong ke Mapolres Pelabuhan Belawan.

“Kita masih melakukan pengembangan dan menjadikan Zul sebagai DPO dan tersangka membantu peredaran sabu di tempat tinggal mereka demi kebutuhan ekonomi,” tandasnya . (C02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Momen Hangat! Kapolres Padangsidimpuan Datangi Kejari, Bawa Surprise di Hari Bhakti Adhyaksa
Rapat Paripurna DPRD Tapsel Soroti APBD 2025, Gus Irawan Ungkap Capaian Keuangan Daerah yang Positif
Generasi Madina Harus Bangkit! Sekda, Ketua DPRD dan Kapolres Kompak Kampanye Tolak Narkoba
Polres Padangsidimpuan Limpahkan Kasus Rokok Ilegal 128 Ribu Batang ke Bea Cukai Sibolga, Satu Terduga Pelaku Diserahkan
Silaturahmi Perdana ke Pengadilan Negeri, Kapolres Padangsidimpuan Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Profesional
Dilantik Jadi Kepala BGN, Sudaryono Punya Kekayaan hingga Rp31,39 Miliar
komentar
beritaTerbaru