Selasa, 23 Desember 2025

Bantu Suami Jual Sabu IRT Dijebloskan Penjara

Administrator - Senin, 10 Juli 2017 16:29 WIB
Bantu Suami Jual Sabu  IRT Dijebloskan Penjara

MEDAN | SUMUT24 Mulyani alias Yani (36) warga yang bertempat tinggal di Gang Impian, Kelurahan Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Labuhan terpaksa berurusan dengan Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan.

Baca Juga:

Pasalnya, ibu rumah tangga (IRT) ini nekat membantu suaminya berjualan sabu. Akibat perbuatannya dirinya mendekam di jeruji Polres Belawan.

Ibu rumah tangga (IRT) yang menetap di Gang Impian, Kel. Tanjung Mulia Hilir, Kec. Medan Labuhan kini berurusan dengan Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Edy Safari mengatakan penangkapan tersangka berawal informasi yang diterima polisi bahwa suami tersangka bernama Zulkarnaen alias Zul merupakan pengedar sabu di lingkungan tempat tinggal mereka.

Selanjutnya petugas melakukan penggerebekan ke rumah mereka. Ketika dilakukan penangkapan, ternyata Zul yang menjadi target penangkapan tidak berada di rumah. saat melakukan penggeledahan petugas menemukan sejumlah barang bukti.

“Tersangka (Yani -red) diamakam dikediamanya beserta barang bukti 21 bungkus plastik berisi sabu, 4 bungkus plastik bersa berisi sabu, uang Rp 400 ribu dan peralatan sabu ,” ujar Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Edy Safari , Senin (10/7)

Saat diintrogasi lanjut Edy tersangka mengaku kalau barang haram itu adalah milik suaminya dan membantu suaminya berbisnis sabu.

Guna mempertangung jawabkan perbuatanya tersangka di boyong ke Mapolres Pelabuhan Belawan.

“Kita masih melakukan pengembangan dan menjadikan Zul sebagai DPO dan tersangka membantu peredaran sabu di tempat tinggal mereka demi kebutuhan ekonomi,” tandasnya . (C02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Ahmad Novriwan Kembali Pimpin JMSI Lampung Periode 2025–2030, Ini Pesan Ketua Umum Teguh
DPO Hampir Setahun Tak Tertangkap, Kejati Sumut Didesak Ambil Alih Perburuan Terpidana Korupsi Disdik Batu Bara
SPS Pusat dan Sumut Bantu Korban Longsor dan Banjir di Sei Lepan dan Brandan Barat
Menelusuri Jejak PT AR di Hulu Sungai Sibio-bio, Dari Air Diduga Kandung Kimia hingga Kayu Gelondongan, Negara Jangan Tutup Mata
Perayaan Natal Bersama PLN Group Regional Sumatera Utara Tahun 2025, Menebar Kasih Dan Kebersamaan
Srikandi PLN UIP SBU Hadirkan Kebahagiaan Natal di Panti Asuhan Selfan Tebing Tinggi
komentar
beritaTerbaru