Tabligh Akbar Maulid Nabi di Masjid Quatul Muslimin, Dorong Persatuan dan Kepedulian Sosial
Tabligh Akbar Maulid Nabi di Masjid Quatul Muslimin, Dorong Persatuan dan Kepedulian Sosial
News
MEDAN | SUMUT24
Baca Juga:
Rusdi alias Awen (33) tampak tertunduk dan menyesali perbuatannya ketika digelandang petugas Unit Reskrim Kepolsian Sektor (polsek) Medan Sunggal.
Pasalnya, warga keturunan dengan modus rental mobil yang beralamat di Jalan Karya Rakyat Gang Tapanuli No 5-D, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat ini nekat menggelapkan mobil Toyota Avanza milik, Heni Novita Sari (35) warga Jalan Seroja Gang Ponimin No 8, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal.
Akibatnya, ia pun dijerat dengan Pasal 378 dan 372 KUHPIdana dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
Informasi diperoleh di Mapolsek Medan Sunggal, Kamis, (6/7) menyebutkan, peristiwa itu terjadi berawal saat pelaku menyewa (rental-red) mobil milik korban selama sebulan dengan harga yang telah disepakati sebesar Rp6 juta rupiah, Senin (20/3) lalu.
Sebulan kemudian, pelaku mendatangi korban dan mengatakan dirinya akan memperpanjang kontrak mobil hingga bulan berikutnya. Demikian juga dengan uang rentalnya yang akan dibayar sekaligus.
“Setelah tiba waktu yang telah ditentukan, pelaku tidak kunjung mengembalikan mobil. Bahkan, korban kehilangan kontak dengan pelaku,” kata Kepala Kepolsian Sektor (Kapolsek) Medan Sunggal, Kompol Daniel Marunduri S.IK didampingi Kanit Reskrim, Iptu Nur Istiono dan Panit, Iptu Martua Manik, Kamis (6/7).
Dijelaskan Daniel, korban yang tidak rela kehilangan mobilnya, melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Sunggal.
“Petugas yang menerima laporan langsung menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku pada Selasa, (4/7) di kediamannya,” jelas Daniel.
Orang nomor satu di Mapolsek Sunggal ini mengungkapkan, saat ini pihaknya tengah mencari penadah mobil tersebut.
“Kita sedang memburu penadah mobil tersebut. Sebab, tersangka mengakui bahwa mobil korban digadaikannya kepada seseorang bernama Erwin,” ungkapnya.
Sementara itu, tersangka sendiri mengakui mobil korban digadaikannya sebesar 11 juta rupiah dan uangnya dihabiskan di meja judi.
“Mobil saya gadaikan 11 juta, uangnya untuk bermain judi,” akunya kepada petugas saat diintrogasi.
Tabligh Akbar Maulid Nabi di Masjid Quatul Muslimin, Dorong Persatuan dan Kepedulian Sosial
News
Ternate Kelompok Tenaga Kerja Mandiri (TKM) Lanjutan di Kota Ternate, Maluku Utara, mengembangkan produk olahan pangan berbasis bahan lo
Tips
Abu Dhabi, UEA Etihad Airways, maskapai nasional Uni Emirat Arab, memperkenalkanEtihad Wellbeing, sebuah program terbaru yang menghadirk
News
Jakarta Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan Klasifikasi Baku Jabatan Indonesia (KBJI) 2026 dapat menjadi acuan bersam
kota
Jakarta PT Federal International Finance (PT FIF) terus berupaya memperkuat komitmennya dalam membangun bisnis yang berintegritas, patuh,
News
Purwokerto Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) menyiapkan tindak lanjut kerja sama untuk
Tips
Jakarta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meraih penghargaan Terbaik II atas Penilaian Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha Keme
News
Pangandaran, PT Federal International Finance (FIFGROUP), anak perusahaan PTAstra dan bagian dari Astra Financial, terus memperluas manfaat
Umum
Bekasi, POP MART, perusahaan hiburan berbasis IP terkemuka dan pelopor global dalam budaya designer toys, untuk pertama kalinya menghadirkan
Ekbis
Ternate Sebanyak 416 tenaga kerja di Maluku Utara telah menyelesaikan Pelatihan Vokasi Nasional (PVN) Batch IV yang dilaksanakan di Bala
Politik