Momen Hangat! Kapolres Padangsidimpuan Datangi Kejari, Bawa Surprise di Hari Bhakti Adhyaksa
Momen Hangat! Kapolres Padangsidimpuan Datangi Kejari, Bawa Surprise di Hari Bhakti Adhyaksa
kota
MEDAN|SUMUT24 Hendi yang merupakan napi di Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Gusta kembali dihukuman Pengadilan Negeri Medan di ruang Tirta, Selasa (4/7).
Baca Juga:
Hukuman ini diterimanya berdasarkan amar putusan Ketua Majelis Hakim Ahmad Sayuti menyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan perbuatan yang diatur dengan Pasal 112 ayat (2) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan perbuatan yang diatur dengan Pasal 112 ayat (2) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan dihukum 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 2 bulan kurungan,” ungkapnya dipersidangan.
Perlu diketahui, dalam hal ini Hendy seorang narapidana seumur hidup kembali menerima hukuman karena terbukti memiliki dan mengedarkan narkoba yang ditemukan di Blok Sel G-4 Rutan Tanjung Gusta Medan.
Sebelumnya, putusan majelis hakim sama dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Riicky Pasaribu.
Perlu diketahui dulunya Hendy juga pernah dijatuhi hukuman seumur hidup bersama istrinya Mirawaty alias Achin (33), karena mengedarkan 21,425 kg sabu-sabu dan 44.849 butir pil ekstasi. (C03)
Momen Hangat! Kapolres Padangsidimpuan Datangi Kejari, Bawa Surprise di Hari Bhakti Adhyaksa
kota
Rapat Paripurna DPRD Tapsel Soroti APBD 2025, Gus Irawan Ungkap Capaian Keuangan Daerah yang Positif
kota
Generasi Madina Harus Bangkit! Sekda, Ketua DPRD dan Kapolres Kompak Kampanye Tolak Narkoba
kota
Polres Padangsidimpuan Limpahkan Kasus Rokok Ilegal 128 Ribu Batang ke Bea Cukai Sibolga, Satu Terduga Pelaku Diserahkan
kota
Silaturahmi Perdana ke Pengadilan Negeri, Kapolres Padangsidimpuan Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Profesional
kota
Dilantik Jadi Kepala BGN, Sudaryono Punya Kekayaan hingga Rp31,39 Miliar
kota
Bank Sumut Gandeng Tiga LPKSO Luncurkan KUR PMI, Perluas Akses Pembiayaan bagi Calon Pekerja Migran Indonesia
kota
Ketum PB Pendawa Indonesia Terima Silaturahmi DPD FKN Sumut dan SAS Center, Dukung Dua Agenda Akbar di Medan
kota
Buka Muswil III SAPMA PP Sumut, Ijeck Tegaskan Kader Harus Jauhi Narkoba, Firmansyah Kembali Terpilih
News
Sutrisno Pangaribuan Nilai Bobby Nasution Melecehkan DPRD Sumut karena Tinggalkan Rapat Paripurna
kota