Ahmad Novriwan Kembali Pimpin JMSI Lampung Periode 2025–2030, Ini Pesan Ketua Umum Teguh
BANDAR LAMPUNG Ahmad Novriwan kembali terpilih sebagai Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Lampung periode 20252030.
News
MEDAN|SUMUT24 Hendi yang merupakan napi di Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Gusta kembali dihukuman Pengadilan Negeri Medan di ruang Tirta, Selasa (4/7).
Baca Juga:
Hukuman ini diterimanya berdasarkan amar putusan Ketua Majelis Hakim Ahmad Sayuti menyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan perbuatan yang diatur dengan Pasal 112 ayat (2) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan perbuatan yang diatur dengan Pasal 112 ayat (2) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan dihukum 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 2 bulan kurungan,” ungkapnya dipersidangan.
Perlu diketahui, dalam hal ini Hendy seorang narapidana seumur hidup kembali menerima hukuman karena terbukti memiliki dan mengedarkan narkoba yang ditemukan di Blok Sel G-4 Rutan Tanjung Gusta Medan.
Sebelumnya, putusan majelis hakim sama dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Riicky Pasaribu.
Perlu diketahui dulunya Hendy juga pernah dijatuhi hukuman seumur hidup bersama istrinya Mirawaty alias Achin (33), karena mengedarkan 21,425 kg sabu-sabu dan 44.849 butir pil ekstasi. (C03)
BANDAR LAMPUNG Ahmad Novriwan kembali terpilih sebagai Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Lampung periode 20252030.
News
DPO Hampir Setahun Tak Tertangkap, Kejati Sumut Didesak Ambil Alih Perburuan Terpidana Korupsi Disdik Batu Bara
News
P.BRANDAN Serikat Perusahaan Pers (SPS) Pusat dan SPS Sumut menyalurkan bantuan paket sembako untuk korban terdampak banjir dan longsor d
News
Tapsel sumut24.co Kondisi lingkungan di kawasan aliran anak Sungai Sibiobio, Kecamatan Sosopan, Kabupaten Tapanuli Selatan, kian mengkhaw
Hukum
sumut24.co MEDAN, PT PLN (Persero) melalui PLN Group Regional Sumatera Utara menyelenggarakan Perayaan Natal PLN Group Regional Sumatera Ut
kota
sumut24.co TEBING TINGGI, Dalam rangka menyambut Hari Raya Natal Tahun 2025, Srikandi PLN Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP
News
sumut24.co BATUBARA, PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) terus memperkuat standar keselamatan, keamanan, dan manajemen risiko sebagai ba
News
Mantan Direktur Pelaksana Inalum Jadi Tersangka Baru Korupsi Penjualan Aluminium Alloy, Kejati Sumut Tahan OAK
kota
Gerakan Tanam Bawang Merah,Pemkab Gelorakan Semangat Petani Optimalkan Potensi Lahan
Umum
Wagub Sumut Terima Bantuan senilai Rp650 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut
kota