Momen Hangat! Kapolres Padangsidimpuan Datangi Kejari, Bawa Surprise di Hari Bhakti Adhyaksa
Momen Hangat! Kapolres Padangsidimpuan Datangi Kejari, Bawa Surprise di Hari Bhakti Adhyaksa
kota
LANGKAT | SUMUT24 Personel Sat Narkoba Polres Langkat, menggagalkan pasokan narkoba tujuan Tanjung Pinang Provinsi Kepulauan Riau, berikut menyita barang bukti dua ratus gram sabu dari salah seorang penumpang bus Putra Pelangi BL-7547 AA, Senin (3/7) pukul 07.30 Wib.
Baca Juga:
Tersangka diamankan, saat petugas menggelar sweeping guna mengantisipasi melintasnya dan masuknya peredaran narkoba diwilayah hukum Polres Langkat, saat petugas menggelar razia didepan pos lalu lintas Sei Karang Desa Kuala Begumit Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat.
“Kini tersangka MW alias Wanda (23) warga Dusun Cempaka Desa Seuneubok Piedie Kecamatan Madat Kabupaten Aceh timur, sudah ditahan di sel tahanan Mapolres Langkat,” ujar Kapolres Langkat AKBP Dede Rojudin kepada wartawan di Mapolres Langkat, Stabat.
Sebelum pelaku diamankan, kita mendapat informasi dari masyarakat bahwa salah satu penumpang mobil bus dari Aceh menuju Medan diduga kuat membawa narkotika jenis sabu.
Dijelaskannya, dirinya kemudian memerintahkan personel satuan Lalu lintas yang berada di Pos Sei Karang agar melakukan razia di lokasi dimaksud. Saat bus melintas, petugas langsung menghentikannya dan meminta kepada supirnya agar dapat memeriksa seluruh penumpang serta barang bawaannya yang ada didalam kendaraan tersebut.
Setelah dilakukan pemeriksaan para penumpang, petugas menemukan seorang lelaki mencurigakan dan saat diperiksa personel menemukan sabu yang disimpan tersangka di dalam tas ranselnya. Selanjutnya petugas membawa pelaku bersama dengan barang bukti guna diproses hukum lebih lanjut.
Sementara menurut pengakuan tersangka kurir narkoba dijanjikan uang puluhan juta, jika berhasil mengantarkan dua ratus gram sabu ke Tanjung Pinang Provinsi Kepulauan Riau.
“Pengakuan kurirnya saat kita introgasi, dia akan memperoleh uang sebesar Rp20 juta, jika sabu yang dibawanya sampai ketempat yang dituju,” ujar Kapolres.
Namun, sambung Kapolres, tersangka baru menerima uang jalan sebagai panjar sebesar Rp.1 juta, sedangkan sisanya akan diperolehnya jika barang tersebut tiba di lokasi tempat yang dituju.(wit)
Momen Hangat! Kapolres Padangsidimpuan Datangi Kejari, Bawa Surprise di Hari Bhakti Adhyaksa
kota
Rapat Paripurna DPRD Tapsel Soroti APBD 2025, Gus Irawan Ungkap Capaian Keuangan Daerah yang Positif
kota
Generasi Madina Harus Bangkit! Sekda, Ketua DPRD dan Kapolres Kompak Kampanye Tolak Narkoba
kota
Polres Padangsidimpuan Limpahkan Kasus Rokok Ilegal 128 Ribu Batang ke Bea Cukai Sibolga, Satu Terduga Pelaku Diserahkan
kota
Silaturahmi Perdana ke Pengadilan Negeri, Kapolres Padangsidimpuan Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Profesional
kota
Dilantik Jadi Kepala BGN, Sudaryono Punya Kekayaan hingga Rp31,39 Miliar
kota
Bank Sumut Gandeng Tiga LPKSO Luncurkan KUR PMI, Perluas Akses Pembiayaan bagi Calon Pekerja Migran Indonesia
kota
Ketum PB Pendawa Indonesia Terima Silaturahmi DPD FKN Sumut dan SAS Center, Dukung Dua Agenda Akbar di Medan
kota
Buka Muswil III SAPMA PP Sumut, Ijeck Tegaskan Kader Harus Jauhi Narkoba, Firmansyah Kembali Terpilih
News
Sutrisno Pangaribuan Nilai Bobby Nasution Melecehkan DPRD Sumut karena Tinggalkan Rapat Paripurna
kota