Komandan Seskoad Tinjau Trauma Healing hingga Renovasi Fasilitas di KKL Wilhan Cisarua
Komandan Seskoad Tinjau Trauma Healing hingga Renovasi Fasilitas di KKL Wilhan Cisarua
kota
MEDAN | SUMUT24
Baca Juga:
Personil Unit Reskrim Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Sunggal menggagalkan peredaran narkoba jenis daun ganja asal Aceh. Tidak hanya itu, petugas juga meringkus 5 (lima) tersangka berikut 38 Kg daun ganja kering.
Informasi dihimpun SUMUT24 dikepolisian, penggagalan dan penangkapan serta diamankannya barang bukti 38 Kg daun ganja atas keterangan yang diperoleh dari masyarakat.
Untuk membuktikan informasi tersebut, Kapolsek Medan Sunggal Kompol Daniel Marunduri memerintahkan personil Unit Reskrim Polsek Sunggal melakukan penyelidikan.
Awal penangkapan itu, Senin (12/6) sekira pukul 21.00 wib, petugas berhasil meringkus Kumaiyah (39) dirumahnya Jalan Sei Mencirim, Desa Paya Geli, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang.
Disitu, petugas mengamankan tersangka dan 2 (dua) Kg daun ganja dari samping rumahnya tepat dibawah kursi mmilik tersangka (Kumaiyah-red).
Tidak sampai disitu, petugas terus melakukan penyidikan, kemudian 36 Kg ganja kering kembali diamankan petugas dari belakang rumah tersangka (Kumaiyah-red) yang ditanam.
Dari temuan itu, petugas lagi-lagi melakukan pengembangan, dan hasilnya, 4 (empat) tersangka pengedar termasuk pemasok ganja kering asal Aceh ikut diamankan petugas.
Adapun ke 5 (lima) tersangka yang diamankan petugas yakni, Kumaiyah (39) warga Jalan Sei Mencirim, Desa Paya Geli, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Zulkarnain (35) warga Dusun V Bandar Meriah, Desa Suka Maju, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang/Dusun Lhok Suwe, Desa Cot Keh Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, Junaidi anwar (35) warga Desa Blang Cot Tunong, Kecamatan Jeumpa, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh, Mizan Aulia (21) warga Dusun Bale Labang, Desa Blang Cot Tunong, Kecamatan Jeumpa, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh dan M. Jamil Abdullah (52) warga Dusun Kembang, Desa Teumareum, Kecamatan Indra Jaya, Kabupaten Aceh Jaya, Provinsi Aceh.
Guna proses lanjut, selain ke 5 (lima) tersangka diringkus dan 38 Kg ditemukan, petugas juga mengamankan barang bukti, 1 (satu) mobil Avanza BL 461 LR, 2 (dua) Hp Nokia, Hp Samsung, Hp Infinix, Hp Icherry.
“1 (satu) warga Medan dan ke 4 (empat) tersangka warga asal Aceh. Akibat dari perbuatannya, ke 5 tersangka terbukti melanggar Pasal 114 (2) subs 111 (2) subs 132 (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Daniel.(W02).
Komandan Seskoad Tinjau Trauma Healing hingga Renovasi Fasilitas di KKL Wilhan Cisarua
kota
sumut24.co MEDAN, Dalam semangat kebersamaan pasca Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 H, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera B
kota
sumut24.co Labuhanbatu, Bupati Labuhanbatu dr, Hj, Maya Hasmita Sp,Og memutasikan dokter gigi Artika Rambe dari Puskesmas Negeri Lama ke Pu
News
5 Tahun Beraksi! Terbongkar Modus Mantan Polisi dan Istri Diduga Jalankan Skema Penipuan di Internal Polres Padangsidimpuan
kota
Bank BRI Padangsidimpuan Lalai? Skandal Pinjaman &039Gelap&039 Seret 34 Polisi, Modus Gadai SK Terkuak, Rp10,2 Miliar Raib
kota
Bank BRI Padangsidimpuan Lalai? Skandal Pinjaman &039Gelap&039 Seret 34 Polisi, Modus Gadai SK Terkuak, Rp10,2 Miliar Raib
kota
sumut24.co TANJUNGBALAI, Tim gabungan TNI AL dan Imigrasi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) non pros
News
Tipuan Maut Mantan Polisi dan Istri! Nasib Keluarga Personel Polres Padangsidimpuan Dipertaruhkan, Anak Jadi Tukang Cuci Gosok demi Bertahan
kota
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tanjungbalai dengan agenda
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim bersama Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina menghadiri kegiatan nonton
News