MEDAN | SUMUT24
Baca Juga:
Sugiato (57) warga Jalan Adil No 22, Desa Muliorejo, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang terpaksa melaporkan, Awan Setiawan (36) ke Polsek Sunggal. Pasalnya, bisnis ternak bebek yang ditawarkanpelaku berujung dengan kasus penipuan dan penggelapan.
Informasi diterima SUMUT24 di Polsek Sunggal, Rabu (15/3), Awan (pelaku-red) menelpon, Sugianto (korban-red) dengan menawarkan 500 ekor bebek yang akan dijual.
kemudian oleh korban menyanggupi dengan memesan 500 ekor bebek kepada pelaku. Namun, sehari dibeli korban, sebanyak 50 ekor bebek mati mendadak. Dan hari keduanya, 50 ekor bebek kembali mati.
“Korban menghubungi pelaku karena bebek yang dibeli korban sebanyak 500 ekor, 100 ekor mati mendadak tanpa sebab. Sehingga, korban meminta ganti kerugian kepada pelaku,” kata Kapolsek Sunggal Kompol Daniel Marunduri melalui Panit Iptu Maratua Manik, Senin (19/6).
Permintaan korban sambung Maratua Manik, akhirnya disepakati pelaku dengan berjanji akan mengganti 100 ekor bebek yang mati kepada korban dengan catatan dibuat perjanjian diatas kwitansi.
“Atas permintaan korban, perjanjian untuk mengganti 100 ekor bebek yang mati disepakati pelaku diatas kwitansi dan matrei. Namun, pelaku menjual 100 ekor bebek milik korban kepada orang lain. Merasa ditipu, korban melaporkan kasusnya, dan pelaku kita amankan,” terang Maratua Manik.(W02)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News