Minggu, 20 September 2026

Polsek Medan Baru Amankan Pelaku Cabul

Administrator - Selasa, 13 Juni 2017 11:55 WIB
Polsek Medan Baru  Amankan Pelaku Cabul

MEDAN | SUMUT24 Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Baru mengamankan, Anjasmara (19) warga Jalan Cinta Karya Gang Karoja, Kecamatan Medan Polonia, Senin (12/6) seorang tersangka pelaku pencabulan.

Baca Juga:

Informasi diterima SUMUT24 dari kepolisian, tersangka diamankan setelah mendapat informasi dari Kepala Lingkungan (kepling) dan Bhabinkamtibmas Medan Polonia pelaku cabul terhadap anak dibawah umur.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya dan pelaku telah melakukan aksinya terhadap 4 orang anak dibawah umur yang berada disekitar rumahnya,” ujar Kapolsek Medan Baru Kompol Hendra Eko Triyulianto didampingi Kanit Reskrim Iptu Aryya Nusa Hindrawan, Senin (12/6).

Hendra menjelaskan, pelaku diamankan berdasarkan adanya laporan dari korban JM (7) warga Jalan Medan Polonia dengan LP Nomor : LP/ 791/ V/ SU/POLRESTABES MEDAN/SEK MEDAN BARU.

Menurut keterangan pelaku, ia ia telah mencabuli 4 orang anak di sekitar rumahnya,” pungkasnya.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Tabligh Akbar Maulid Nabi di Masjid Quatul Muslimin, Dorong Persatuan dan Kepedulian Sosial
Wamenaker Apresiasi Olahan Lokal TKM Ternate Berkualitas Ekspor
Etihad Perkenalkan Etihad Wellbeing untuk Kenyamanan  Premium di Setiap Perjalanan
Menaker: KBJI 2026 Jadi Acuan Bersama Dunia Kerja
"Perkuat Tata Kelola & Kepatuhan: PT Federal International Finance Raih Sertifikasi ISO 37301:2021
Kemnaker–Unsoed Siapkan Akses Kerja bagi Mahasiswa dan Alumni
komentar
beritaTerbaru