Rabu, 27 Mei 2026

Polsek Medan Baru Amankan Pelaku Cabul

Administrator - Selasa, 13 Juni 2017 11:55 WIB
Polsek Medan Baru  Amankan Pelaku Cabul

MEDAN | SUMUT24 Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Baru mengamankan, Anjasmara (19) warga Jalan Cinta Karya Gang Karoja, Kecamatan Medan Polonia, Senin (12/6) seorang tersangka pelaku pencabulan.

Baca Juga:

Informasi diterima SUMUT24 dari kepolisian, tersangka diamankan setelah mendapat informasi dari Kepala Lingkungan (kepling) dan Bhabinkamtibmas Medan Polonia pelaku cabul terhadap anak dibawah umur.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya dan pelaku telah melakukan aksinya terhadap 4 orang anak dibawah umur yang berada disekitar rumahnya,” ujar Kapolsek Medan Baru Kompol Hendra Eko Triyulianto didampingi Kanit Reskrim Iptu Aryya Nusa Hindrawan, Senin (12/6).

Hendra menjelaskan, pelaku diamankan berdasarkan adanya laporan dari korban JM (7) warga Jalan Medan Polonia dengan LP Nomor : LP/ 791/ V/ SU/POLRESTABES MEDAN/SEK MEDAN BARU.

Menurut keterangan pelaku, ia ia telah mencabuli 4 orang anak di sekitar rumahnya,” pungkasnya.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Bupati Asahan Lepas Pawai Takbiran Idul Adha 1447 H : Pusatkan Sholat Ied dan Kurban di Alun-Alun Kisaran
Jamin Keamanan Hewan Qurban, Pemkab Asahan Gelar Pemeriksaan Kesehatan Menyeluruh di Alun-Alun Kisaran
Ibu Cahaya dalam Kehidupan
Anggaran Melonjak 7 Kali Lipat Jadi Rp 3,7 Miliar, Dugaan Korupsi dan Pelanggaran Lingkungan di Dinkes Asahan Memanas
Patahkan Dominasi 7 Tahun, Padangsidimpuan Selatan Sabet Juara Umum MTQ ke-XXV 2026, Ketua DPRD Padangsidimpuan: Kini Lebih Kompetitif
Dramatis! Padangsidimpuan Selatan Menang Tipis dan Sabet Juara Umum MTQ ke-XXV
komentar
beritaTerbaru