Kamis, 23 Juli 2026

Polsek Medan Baru Amankan Pelaku Cabul

Administrator - Selasa, 13 Juni 2017 11:55 WIB
Polsek Medan Baru  Amankan Pelaku Cabul

MEDAN | SUMUT24 Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Baru mengamankan, Anjasmara (19) warga Jalan Cinta Karya Gang Karoja, Kecamatan Medan Polonia, Senin (12/6) seorang tersangka pelaku pencabulan.

Baca Juga:

Informasi diterima SUMUT24 dari kepolisian, tersangka diamankan setelah mendapat informasi dari Kepala Lingkungan (kepling) dan Bhabinkamtibmas Medan Polonia pelaku cabul terhadap anak dibawah umur.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya dan pelaku telah melakukan aksinya terhadap 4 orang anak dibawah umur yang berada disekitar rumahnya,” ujar Kapolsek Medan Baru Kompol Hendra Eko Triyulianto didampingi Kanit Reskrim Iptu Aryya Nusa Hindrawan, Senin (12/6).

Hendra menjelaskan, pelaku diamankan berdasarkan adanya laporan dari korban JM (7) warga Jalan Medan Polonia dengan LP Nomor : LP/ 791/ V/ SU/POLRESTABES MEDAN/SEK MEDAN BARU.

Menurut keterangan pelaku, ia ia telah mencabuli 4 orang anak di sekitar rumahnya,” pungkasnya.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Momen Hangat! Kapolres Padangsidimpuan Datangi Kejari, Bawa Surprise di Hari Bhakti Adhyaksa
Rapat Paripurna DPRD Tapsel Soroti APBD 2025, Gus Irawan Ungkap Capaian Keuangan Daerah yang Positif
Generasi Madina Harus Bangkit! Sekda, Ketua DPRD dan Kapolres Kompak Kampanye Tolak Narkoba
Polres Padangsidimpuan Limpahkan Kasus Rokok Ilegal 128 Ribu Batang ke Bea Cukai Sibolga, Satu Terduga Pelaku Diserahkan
Silaturahmi Perdana ke Pengadilan Negeri, Kapolres Padangsidimpuan Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Profesional
Dilantik Jadi Kepala BGN, Sudaryono Punya Kekayaan hingga Rp31,39 Miliar
komentar
beritaTerbaru