MEDAN | SUMUT24
Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Baru mengamankan, Anjasmara (19) warga Jalan Cinta Karya Gang Karoja, Kecamatan Medan Polonia, Senin (12/6) seorang tersangka pelaku pencabulan.
Baca Juga:
Informasi diterima SUMUT24 dari kepolisian, tersangka diamankan setelah mendapat informasi dari Kepala Lingkungan (kepling) dan Bhabinkamtibmas Medan Polonia pelaku cabul terhadap anak dibawah umur.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya dan pelaku telah melakukan aksinya terhadap 4 orang anak dibawah umur yang berada disekitar rumahnya,†ujar Kapolsek Medan Baru Kompol Hendra Eko Triyulianto didampingi Kanit Reskrim Iptu Aryya Nusa Hindrawan, Senin (12/6).
Hendra menjelaskan, pelaku diamankan berdasarkan adanya laporan dari korban JM (7) warga Jalan Medan Polonia dengan LP Nomor : LP/ 791/ V/ SU/POLRESTABES MEDAN/SEK MEDAN BARU.
Menurut keterangan pelaku, ia ia telah mencabuli 4 orang anak di sekitar rumahnya,†pungkasnya.(W02)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News