Kamis, 12 Februari 2026

Polsek Medan Baru Amankan Pelaku Cabul

Administrator - Selasa, 13 Juni 2017 11:55 WIB
Polsek Medan Baru  Amankan Pelaku Cabul

MEDAN | SUMUT24 Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Baru mengamankan, Anjasmara (19) warga Jalan Cinta Karya Gang Karoja, Kecamatan Medan Polonia, Senin (12/6) seorang tersangka pelaku pencabulan.

Baca Juga:

Informasi diterima SUMUT24 dari kepolisian, tersangka diamankan setelah mendapat informasi dari Kepala Lingkungan (kepling) dan Bhabinkamtibmas Medan Polonia pelaku cabul terhadap anak dibawah umur.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya dan pelaku telah melakukan aksinya terhadap 4 orang anak dibawah umur yang berada disekitar rumahnya,” ujar Kapolsek Medan Baru Kompol Hendra Eko Triyulianto didampingi Kanit Reskrim Iptu Aryya Nusa Hindrawan, Senin (12/6).

Hendra menjelaskan, pelaku diamankan berdasarkan adanya laporan dari korban JM (7) warga Jalan Medan Polonia dengan LP Nomor : LP/ 791/ V/ SU/POLRESTABES MEDAN/SEK MEDAN BARU.

Menurut keterangan pelaku, ia ia telah mencabuli 4 orang anak di sekitar rumahnya,” pungkasnya.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Pemerintah Pusat Diminta Adil, Segera Mekarkan Provinsi Papua Utara
Komisaris–Direksi Kompak Jalankan Transformasi, Bank Sumut Bidik Kinerja Lebih Kompetitif
Rakorpem di Tanjungbalai Utara, Wali Kota Mahyaruddin Tekankan Kinerja dan Pelayanan Publik
Bahas Program MBR, Wali Kota Tanjungbalai Dukung Pembangunan 166 Unit Rumah
Brimob Polda Sumut Pastikan Keamanan Pembangunan Hunian bagi Korban Banjir dan Longsor Sipirok
Momentum HPN ke-80 Tahun 2026, AKBP Wira Prayatna bersama Jurnalis Kompak Jaga Kamtibmas di Mako Polres Padangsidimpuan
komentar
beritaTerbaru