Ahmad Novriwan Kembali Pimpin JMSI Lampung Periode 2025–2030, Ini Pesan Ketua Umum Teguh
BANDAR LAMPUNG Ahmad Novriwan kembali terpilih sebagai Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Lampung periode 20252030.
News
MEDAN | SUMUT24 Masyarakat diharap ekstra berhati-hati terhadap aksi kriminalitas yang kian mengganas. Pasalnya, Minggu (11/6) siang kemarin, seorang pria dirampok di Jalan Pama, Kelurahan Delitua Barat, Kecamatan Delitua.
Baca Juga:
Bukan hanya menggasak sepeda motor Honda Spacy BK 6148 ADW, tersangka Tanding Kaban alias Tanding (60) juga melucuti pakaian korbannya hingga nyaris telanjang bulat (bugil).
Tak ayal, atas kejadian yang menimpanya korban Herman Karo-Karo mendatangi Polsek Delitua untuk membuat laporan pengaduan kasus perampokan.
“Korban dirampok dengan modus stop di pinggir jalan,” ujar Kapolsek Delitua Kompol Wira Prayatna kepada wartawan, Senin (12/6) siang.
Ia menjelaskan korban yang tidak menyangka kalau dirinya akan dirampok, seketika menghentikan laju kendaraannya. Meski terjadi di siang hari, namun sepinya lokasi kejadian, membuat pelaku nekat beraksi merampok.
“Korban semakin takut ketika diancam dipukul memakai kursi, pelaku langsung mengambil sepeda motor korban dan korban dinaikkan ke sepeda motor teman pelaku,” ujarnya.
Tak berhenti sampai disitu, Wira juga berujar, sesampainya di Jalan Delitua korban disuruh membuka baju dan celana, hingga nyaris telanjang.
“Disitu seluruh harta bendanya termasuk handphone digasak oleh pelaku, dan korban ditinggalkan di pinggir jalan,” ujarnya.
Usai menerima laporan kasus ini, mantan Wakasat Narkoba Polresta Medan ini mengatakan pihaknya lalu melakukan penyelidikan.
“Hasil penyelidikan satu orang pelaku diamankan, kita masih melakukan pengembangan untuk memburu pelaku lainnya,” pungkasnya.
Sementara, tersangka yang berusia separuh abad ini, mengaku dirinya nekat merampok demi mencukupi kebutuhan sehari-harinya.
“Aku seharinya bekerja sebagai wiraswasta, gak cukup untuk biaya sehari-hari, makanya aku mau merampok,” kilahnya.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 365 Kuhpidana dengan ancaman hukuman kurungan penjara diatas 5 tahun.(W02)
BANDAR LAMPUNG Ahmad Novriwan kembali terpilih sebagai Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Lampung periode 20252030.
News
DPO Hampir Setahun Tak Tertangkap, Kejati Sumut Didesak Ambil Alih Perburuan Terpidana Korupsi Disdik Batu Bara
News
P.BRANDAN Serikat Perusahaan Pers (SPS) Pusat dan SPS Sumut menyalurkan bantuan paket sembako untuk korban terdampak banjir dan longsor d
News
Tapsel sumut24.co Kondisi lingkungan di kawasan aliran anak Sungai Sibiobio, Kecamatan Sosopan, Kabupaten Tapanuli Selatan, kian mengkhaw
Hukum
sumut24.co MEDAN, PT PLN (Persero) melalui PLN Group Regional Sumatera Utara menyelenggarakan Perayaan Natal PLN Group Regional Sumatera Ut
kota
sumut24.co TEBING TINGGI, Dalam rangka menyambut Hari Raya Natal Tahun 2025, Srikandi PLN Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP
News
sumut24.co BATUBARA, PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) terus memperkuat standar keselamatan, keamanan, dan manajemen risiko sebagai ba
News
Mantan Direktur Pelaksana Inalum Jadi Tersangka Baru Korupsi Penjualan Aluminium Alloy, Kejati Sumut Tahan OAK
kota
Gerakan Tanam Bawang Merah,Pemkab Gelorakan Semangat Petani Optimalkan Potensi Lahan
Umum
Wagub Sumut Terima Bantuan senilai Rp650 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut
kota