Selasa, 23 Desember 2025

Ancam Penumpang Angkot Dengan Belati 2 Sekawan Perampok Terancam Dipenjara

Administrator - Minggu, 11 Juni 2017 08:50 WIB
Ancam Penumpang Angkot Dengan Belati 2 Sekawan Perampok Terancam Dipenjara

MEDAN | SUMUT24

Baca Juga:

Beny Satria Sinaga (26) penduduk Jalan Pinang Baris Gang. Buntu Kelurahan Lalang Kecamatan Medan Sunggal dan rekannya Jimmy (28) warga Jalan Pinang Baris Gang. Wakaf I Kelurahan Lalang Kecamatan Medan Sunggal tidak berdaya ketika digelandang personel Unit Reskrim Kepolisian Sektor Medan Sunggal.

Pasalnya, dua sekawan ini sukses mengancam korban dan mendapatkan ponsel android milik M Fauzan Teguh Darmawan (13) warga Jalan Klambir V Gang. Mangga II Nomor. 2 Dusun VI Desa VI Desa Tanjung Gusta Sunggal Deliserdang.

Namun, belum sempat menikmati hasil kejahatannya, para pelaku sudah dibekuk oleh polisi. Sebab, korban melaporkan peristiwa yang dialaminya. “Korban menumpang angkutan umum dari rumahnya menuju Jalan Dr Mansyur. Namun sesampainya di persimpangan Klambir / Kp Lalang, naik dua pelaku,” kata Kepala Kepolisian Sektor Medan Sunggal, Kompol Daniel Marunduri S.IK ketika dikonfirmasi, Sabtu, (10/6).

Dijelaskan Daniel, setelah kedua pelaku naik ke dalam angkutan yang ditumpangi korban, keduanya langsung mengancam korban dengan sebilah pisau agar menyerahkan ponsel miliknya. “Korban yang merasa takut dengan ancaman pelaku, langsung menyerahkan samsung J2 miliknya. Setelah itu, pelaku langsung turun di SPBU Pinang Baris,” jelas Daniel.

Karena menjadi korban pencurian dengan kekerasan, Daniel mengungkapkan, Fauzan langsung melaporkan peristiwa yang dialaminya.

“Petugas yang menerima laporan korban langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku dari kediamannya masing – masing,” ungkap mantan Kapolsek Delitua ini.

Sementara itu, kedua tersangka hanya memilih bungkam ketika ditanya seputar aksi nekatnya terhadap korban.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku terancam dipenjara. Sebab, ia terhukti melanggar ketentuan yang diatur dalam Pasal 363KUHPidana.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Ahmad Novriwan Kembali Pimpin JMSI Lampung Periode 2025–2030, Ini Pesan Ketua Umum Teguh
DPO Hampir Setahun Tak Tertangkap, Kejati Sumut Didesak Ambil Alih Perburuan Terpidana Korupsi Disdik Batu Bara
SPS Pusat dan Sumut Bantu Korban Longsor dan Banjir di Sei Lepan dan Brandan Barat
Menelusuri Jejak PT AR di Hulu Sungai Sibio-bio, Dari Air Diduga Kandung Kimia hingga Kayu Gelondongan, Negara Jangan Tutup Mata
Perayaan Natal Bersama PLN Group Regional Sumatera Utara Tahun 2025, Menebar Kasih Dan Kebersamaan
Srikandi PLN UIP SBU Hadirkan Kebahagiaan Natal di Panti Asuhan Selfan Tebing Tinggi
komentar
beritaTerbaru