Senin, 06 April 2026

Takut Ditembak Mati Otak Pembunuh Aiptu Zakamal Tarigan Menyerahkan Diri

Administrator - Jumat, 09 Juni 2017 00:45 WIB
Takut Ditembak Mati Otak Pembunuh Aiptu Zakamal Tarigan Menyerahkan Diri

MEDAN | SUMUT24 Otak pelaku pembunuhan terhadap Aiptu Jakamal Tarigan diamankan polisi. Tersangka diketahui bernama Faigi Zaro Zega (51) menyerahkan setelah diri, setelah polisi menembak mati satu pelaku, Sozo Nolo Lembu (35).

Baca Juga:

“Dia (Faigi Zaro Zega) tetap dikenakan pasal 338 KUHPidana. Untuk ancaman hukumannya, bisa dilihat di (buku) KUHP,” ujar Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Yemi Mandagi, Kamis (8/7).

Dalam pasal 338 KUHPidana disebutkan, bahwa setiap orang yang menghilangkan nyawa orang lain dengan sengaja, maka diganjar hukuman kurungan 15 tahun penjara. Hukuman ini bisa bertambah apabila dalam persidangan terbukti bahwa pembunuhan anggota Satres Narkoba Polrestabes Medan ini direncanakan oleh para pelaku.

“Untuk para pelaku yang sudah ditangkap masih berada di Polres Pelabuhan Belawan. Kami masih mendalami lebih lanjut perkara ini untuk mencari pelaku lainnya,” ungkap Yemi di RS Bhayangkara Tingkat II Medan.

Dalam kasus ini, seorang tersangka bernama Ayu Giawa alias pak Yu (40) menyerahkan diri karena diduga takut ditembak polisi. Ia menyerahkan diri dengan didampingi seorang pendeta/pastor.

Tersangka lain yang kedua kakinya ditembak petugas adalah Lisman Giawa alias Pak Agus (40). Petugas terpaksa menembak Lisman karena melawan saat ditangkap. (W08)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Komandan Seskoad Tinjau Trauma Healing hingga Renovasi Fasilitas di KKL Wilhan Cisarua
Berbagi Berkah di Awal Syawal, PLN UIP SBU Dan YBM PLN Perkuat Sinergi Dan Kepedulian Sosial
Bupati Labuhanbatu Mutasikan Dokter Gigi Dari Puskesmas Negeri Lama, Warga Kecewa
5 Tahun Beraksi! Terbongkar Modus Mantan Polisi dan Istri Diduga Jalankan Skema Penipuan di Internal Polres Padangsidimpuan
Bank BRI Padangsidimpuan Lalai? Skandal Pinjaman 'Gelap' Seret 34 Polisi, Modus Gadai SK Terkuak, Rp10,2 Miliar Raib
Bank BRI Padangsidimpuan Lalai? Skandal Pinjaman 'Gelap' Seret 34 Polisi, Modus Gadai SK Terkuak, Rp10,2 Miliar Raib
komentar
beritaTerbaru