Selasa, 23 Desember 2025

Delapan Bulan Buron Rangga dan Jefri Dikurung di Sel

Administrator - Jumat, 09 Juni 2017 00:18 WIB
Delapan Bulan Buron  Rangga dan Jefri Dikurung di Sel

MEDAN | SUMUT24 Rangga dan Jefri, warga Jalan Selebes Gang 10 Paluh Kelurahan Belawan II Kecamatan Medan Belawan, akhirnya meringkuk di sel tahanan Mapolsek Medan Belawan, Selasa (6/6) jam 14.00 Wib.

Baca Juga:

Pasalnya kedua tersangka tersebut diciduk Unit Reskrim Polsek Belawan setelah 8 bulan menjadi Daftar Pencari Orang (DPO), lantaran merampok uang senilai Rp50 juta milik A Tiam, Senin (17/10) lalu saat hendak menyetor uang ke bank.

Kapolsek Belawan Kompol Edi Supriyanto ,Kamis (8/6) mengatakan, penangkapan terhadap kedua tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap tersangka Bram yang sebelumnya telah ditangkap. “Kedua tersangka ditangkap dari Jalan Selebes Gg 10 Paluh Kelurahan Belawan II Kecamatan Medan Belawan saat berada di rumahnya setelah buron,” kata Kapolsek.

Supriyanto juga mengatakan, dari hasil pemeriksaan kedua tersangka mengaku telah membeli 2 potong kaos dan celana menggunakan uang hasil rampokan, sementara sisanya telah dipakai untuk foya-foya.

“Saat ini keduanya sedang diperiksa secara intensif untuk mendalami peran masing-masing dan melengkapi berkas perkaranya. Setelah berkas perkaranya lengkap akan langsung kita limpahkan ke Kejaksaan,” ungkapnya.

Seperti diketahui aksi perampokan yang dilakukan oleh tersangka terjadi Senin (17/10) 2016 pagi di sebuah pasar di Jalan Jawa, Belawan. Saat itu korban bernama A Tiam tersebut akan menyetor uang ke bank. Dalam kejadian itu pelaku sempat menebarkan uang hasil rampokannya agar tidak dikejar oleh masyarakat. ( C02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Ahmad Novriwan Kembali Pimpin JMSI Lampung Periode 2025–2030, Ini Pesan Ketua Umum Teguh
DPO Hampir Setahun Tak Tertangkap, Kejati Sumut Didesak Ambil Alih Perburuan Terpidana Korupsi Disdik Batu Bara
SPS Pusat dan Sumut Bantu Korban Longsor dan Banjir di Sei Lepan dan Brandan Barat
Menelusuri Jejak PT AR di Hulu Sungai Sibio-bio, Dari Air Diduga Kandung Kimia hingga Kayu Gelondongan, Negara Jangan Tutup Mata
Perayaan Natal Bersama PLN Group Regional Sumatera Utara Tahun 2025, Menebar Kasih Dan Kebersamaan
Srikandi PLN UIP SBU Hadirkan Kebahagiaan Natal di Panti Asuhan Selfan Tebing Tinggi
komentar
beritaTerbaru