Selasa, 23 Desember 2025

Administrator - Kamis, 08 Juni 2017 23:23 WIB

MEDAN | SUMUT24 Kejari Medan menerima Berkas Acara Perkara (BAP) Siwaji Raja otak penembakan pengusaha Air Softgun di Medan dari penyidik Polrestabes Medan, Rabu (7/6).

Baca Juga:

Sebelumnya, Kasi Pidum Kejari Medan Taufik SH mengatakan, dari penelitian yang dilakukan oleh tim jaksa penuntut umum (JPU), pihaknya sepakat mengenai pasal yang dijerat kepada para tersangka, yakni Pasal 340 dan Pasal 338 KUHP.

“Jadi tim yang menyusun dakwaan sepakat menjerat para terdakwa dengan pasal mengenai pembunuhan berencana,” ujar Taufik.

Disebutkan Taufik, pihaknya tengah menunggu pelimpahan tahap dua berupa penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik Polrestabes Medan.

“Kalau sudah dilimpahkan, sesegera mungkin akan kita limpahkan ke pengadilan,” pungkas Taufik.

Siwaji Raja ditetapkan sebagai tersangka penembakan yang menewaskan Kuna, tepatnya didepan Toko Airsoft Gun milik Kuna, Jalan Ahmad Yani Medan, Rabu (18/1).

Siwaji Raja ditangkap tim Polrestabes Medan di Jambi, Minggu (22/1). Pengusaha tambang batubara di Jambi itu diduga otak pelaku pembunuhan dan pemesan para pembunuh bayaran melalui tersangka Rawi, untuk membunuh korban.

Hasil pemeriksaan polisi terungkap Siwaji menjanjikan uang Rp 2,5 miliar untuk pembunuhan Kuna, namun baru dibayar Rp 50 juta.

Siwaji Raja diduga membayar tujuh orang untuk membunuh Kuna karena dendam pribadi dan komplotan pembunuh bayaran itu sudah dua kali berencana menghabisi Kuna. Pertama, dilakukan 5 April 2014 namun salah sasaran. (C03)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Ahmad Novriwan Kembali Pimpin JMSI Lampung Periode 2025–2030, Ini Pesan Ketua Umum Teguh
DPO Hampir Setahun Tak Tertangkap, Kejati Sumut Didesak Ambil Alih Perburuan Terpidana Korupsi Disdik Batu Bara
SPS Pusat dan Sumut Bantu Korban Longsor dan Banjir di Sei Lepan dan Brandan Barat
Menelusuri Jejak PT AR di Hulu Sungai Sibio-bio, Dari Air Diduga Kandung Kimia hingga Kayu Gelondongan, Negara Jangan Tutup Mata
Perayaan Natal Bersama PLN Group Regional Sumatera Utara Tahun 2025, Menebar Kasih Dan Kebersamaan
Srikandi PLN UIP SBU Hadirkan Kebahagiaan Natal di Panti Asuhan Selfan Tebing Tinggi
komentar
beritaTerbaru