Bupati Asahan Hadiri Penanaman Jagung Perdana Program Ketahanan Pangan
sumut24.co ASAHAN, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos, M.Si di Wakili oleh Wakil Bupati Asahan Rianto SH MAP menghadiri kegi
News
MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
Masyarakat yang berada disekitar Pabrik Industri dibidang pengerjaan bubut untuk bahan bahan kelengkapan pabrik industri yang diperuntukan seperti untuk boxmar mesin mesin pabrik TKS.
Selain dari keberadaan pabrik industri disebut sebut milik, Indra yang beralamat di Jln. JS Pangge tepatnya di belakang Perumahan Adem Maris Pasar 13 Desa Limau Manis, Kec. Tanjung Morawa, Kab. Deliserdang, Sumatera Utara yang membuat masyarakat resah diantara lain atas adanya dugaan limbah besi dari sisa pengerjaan bubut yang menurut warga dibuang begitu saja dibelakang pabrik yang langsung berdekatan dengan lahanan tanaman masyarakat.
“Kalau sisa potongan kecil kecil besi dari pengerjaan mesin bubut dibuang pada tempatnya dan tidak langsung berinteraksi dengan lahan tanaman masyarakat, silahkan saja. Tetapi klau sisa besi bekas dari bubut sembarangan dibuang dan mengganggu hasul tanaman, jelas kami keberatan dan resah,” ujar sejumlah warga, Kamis (27/10/2022) sore kepada wartawa yang tidak mau identitasnya disebutkan.
Masih warga, mereka juga bertanya tanya dengan adanya akivitas pengerjaan bangunan yang diduga diperuntukan untuk penambahan dan memperbesar gedung bangunan pengerjaan mesin bubut namun tidak memiliki izin sesuai persyaratan teknis dan peraturan perundang undangan sesuai PP No 16 Tahun 2021.
Tidak hanya itu, warga pun merasa penasaran atas keberadaan pabrik industri pengerjaan mesin bubut milik, Indra yang diduga tidak memiliki izin sesuai dengan ketentuan UU Ketenaga Kerjaan sesuai pasal 109 UU No.32 Tahun 2009 tentang PPLH Pasal 36 ayat 1.
Masih ditambahkan warga, selain itu, pemilik pabrik juga terkesan mempekerjakan pekerja yang diduga tidak terdaftar sesuai ketentuan dan persyaratan secara teknis dari dinas atau Disnaker setempat.
Sehingga dugaan tanpa ada nama usaha pabrik yang diusahai, Indra tersebut telah menjadi buah bibir masyarakat bahwa usaha pabrik mesun bubut tersebut ilegal yang diduga melang UU Tenaga Kerja Pasal.10 UU No.7. Tahun 1981 dan Udang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Sementara, Indra pemilik pabrik bubut, Kamis (27/10/2020) malam menjawab konfirmasi wartawan melalui WhatsApp langsung menuding dan menyeburkan nama seseorang bahwa konfirmasi wartawan terhadap dirunya tersebut atas suruhan dari seseorang.
“Suruhan A… G….. ya..!!! Limbah apa yang kau maksud. Arti limbah apa. Biar lebih jelas, jumpa aja kita, kapan..,” ucap Indra kepada wartawan.
Namun, setelah wartawan meminta kepastian atas permintaan pemilik pabrik untuk bisa bertemu agar melakukan konfirmasi dan klarifikasi kembali, hingga berita ini ditayangkan, Indra belum ada memberikan jawaban.
Bahkan, balasan chat WhatsApp wartawan terkait konfirmasi yang telah dijawab dan diklarifikasi, oleh Indra telah dihapus. Akan tetapi oleh wartawan telah meng sceenshort konfirmasi dan jawaban dari, Indra.
Sebelumnya, Pak Parno yang dikabarkan adalah orang tua (Ayah) dari Indra pemilik pabrik di Jln. JS Pangge tepatnya di belakang Perumahan Adem Maris Pasar 13 Desa Limau Manis, Kec. Tanjung Morawa, Kab. Deliserdang, Sumatera Utara mengatakan, jika pabrik yang dimaksud adalah milik Indra.
“Maaf, usaha itu bukan milik saya, tapi milik anak saya,” jawab Parno menjelaskan.(W02)
sumut24.co ASAHAN, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos, M.Si di Wakili oleh Wakil Bupati Asahan Rianto SH MAP menghadiri kegi
News
Medan sumut24.co Seorang pria bernama Erwin Syahputra (35) Warga Jalan Tangkahan Batu, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang menjadi k
Hukum
Sergai sumut24.co Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) kembali menorehkan prestasi membanggakan di sektor pertanian. Dua tahun berturutturu
News
Sergai sumut24.co Wakil Bupati Kabupaten Serdang Bedagai, Adlin Tambunan, resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Kwartir Cabang (Kwa
News
Pemkab Simalungun Ambil Langkah Strategis, Bongkar Gapura Perbatasan SiantarSaribudolok Demi Kelancaran Lalu Lintas
kota
SATKAMLING Nagori Dolok Maraja Kabupaten Simalungun Terima Penghargaan Terbaik 3 Poldasu
kota
Wawako Suryadi Nurdal Lantik 3 Pejabat Eselon II
kota
Pemerintah Serahkan Bantuan Perbaikan Rumah pada Masyarakat Terdampak Bencana Hidrometeorologi
kota
Bupati Solok Terima Silaturahmi Forum Ketua KAN Kabupaten Solok
kota
Bangunan Cafe Ilegal di Jalan Bambu Medan Timur Jadi Simbol Kebocoran PAD, Camat Sudah Layangkan Surat Tapi Pemilik Membandel
kota