Rabu, 24 Desember 2025

SWI Sumut Apresiasi Kapolda Sumut Mengungkap Kasus Narkoba, Sebanyak 4.558 dan 5.850 Pelaku di Tahun 2021-2022 Diamankan

Administrator - Selasa, 25 Oktober 2022 16:36 WIB
SWI Sumut Apresiasi Kapolda Sumut Mengungkap Kasus Narkoba, Sebanyak 4.558 dan 5.850 Pelaku di Tahun 2021-2022 Diamankan
MEDAN | SUMUT24.co Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah Sekber Wartawan Indonesia (DPW SWI ) Sumut memberikan apresiasi terbaik kepada Kapolda Sumut. Irjen Pol. RZ Panca Putra. Apresiai tersebut disampaikan, Ketua SWI Sumut, Rahmad Syukur Sk atas keberhasilan Polda Sumut beserta jajaran yang telah berhasil mengungkap kasus narkoba cukup Fantastis terhitung mulai Januari hingga September Tahun 2021-2022 sebanyak 4.558 dan mengamankan pengguna narkoba sebanyak 5.850 orang. “Apresiasi terbaik kita berikan kepada Kapolda Sumut, Irjen Pol. RZ. Panca Putra atas kerja keras serta amanah dan tanggungjawabnya sebagai pimpinan Polri di Mapolda Sumut. Apresiasi juga kita ucapkan kepada seluruh jajaran Polri mulai dari Polda Sumut, Polres jajaran serta Polsek jajaran. Begitu pula apresiasi kita sampaikan kepada Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol M.Hadi Wahyudi,” ujar dikatakan Rahmad Syukur, Selasa (25/10/2022) malam melalui rilis Humas Group WhatsApp Presisi Polri dan Pers Bersatu. Atas nama SWI Sumut, Rahmad Syukur berharap agar apa yang menjadi program Kapolda Sumut, Irjen Pol. RZ Panca Putra dalam memberantas peredaran narkoba, judi dan kasus kasus kriminal lainya serta penyakit masyarakat jangan kendur. “Terhadap jajaran Polres dan Polsek harus meningkatkan lagi apa yang telah menjadi program Polri dan program Kapolda Sumut hingga sampai akhir tahun 2022. Kemudian lakukan Rajia dadakan, tes urin baik dikampus dan pelajar di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) di Sumut. Agar regenerasi anak bangsa tetap terjaga keutuhan dan kecerdasannya untuk bijak sebagai generasi yang menjaga keutuhan NKRI,” ucap Syukur. Dari data dan informasi yang diperoleh SWI Sumut, Unit Direktorat (Dit) Res Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) beserta jajaran hingga bulan September 2022 telah berhasil menekan kasus bentuk jenis peredaran narkotika di kalangan penyakit masyarakat. Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra, melalui Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi menjelaskan berdasarkan dari bulan (Januari-Desember) data Tahun 2021, jajaran Reserse Narkoba berhasil mengungkap fakta 4.558 dan mengamankan pelaku 5.850. Lanjut Kabid Humas, dari pengungkapan kasus terkait  narkotika di tahun 2021,Tim penyidik berhasil menyita barang bukti ganja seberat 903.020,08 gram, 364 batang pohon dan 207,55 gram dan sabu seberat 1.148.788,93 gram,serta Pil jenis  ekstasi 94.452 butir, dan Heroin 3.100 gram serta pil happy five 7.226 butir. Selanjutnya, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi.menjelaskan  berbagai langkah dan upaya Polda Sumut, akan terus dilakukan baik bersifat sosialisasi edukasi hingga penindakan hukum,di tahun 2022. Dalam pengungkapan narkoba tersebut telah mengalami penurunan seiring dengan masiv nya, tindakan hukum yang dilakukan Personil Ditres Narkoba Polda Sumut. Namun pada tahun 2022, sampai bulan september kita mengungkap 3.539 kasus jenis sabu menurun ( 27 ) persen jika dibandingkan tahun 2022, kasus ganja menurun 67 persen, ucap Hadi. Lalu dengan pengungkapan dari perbandingan data di Tahun 2021 dan 2022 itu Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut. beserta jajaran berhasil menekan kasus peredaran narkotika di Sumatera Utara. “Komitmen dalam memberantas penyakit masyarakat dan segala tentang peredaran narkoba,Jajaran Polda Sumut mulai bulan Februari lalu hingga Oktober 2022.menggencarkan Gerebek Kampung Narkoba ( GKN )ada 646 kegiatan dan naik dalam proses penyidikan sekitar 296 kasus, 358 tersangka,” terang disampaikan Kombes Pol Hadi. Polisi Daerah Sumatera Utara ( Polda ) Sumut, juga memusnahkan barang bukti ( Bb) Narkotika. dan hasil pengungkapan dari bulan Januari hingga Oktober 2022 dengan rincian sabu 487,40 kg, ganja 60,25 kg, biji ganja 19,96 gram dan pil ekstasi sebanyak 36.183 butir. “Polda Sumut telah melakukan rehabilitas terhadap ( 696 ) orang pengguna narkoba dan serta melakukan penyegelan terhadap , Diskotik Sky Garden dan Cafe Duku Indah yang menjadi lokasi basis peredaran narkoba,” bebernya.(W02)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
beritaTerkait
PT.Japfa aksi Peduli Penanganan Sampah Bersama Masyarakat Di Danau Toba.
Penyidik Polres Batubara Diduga Alergi Wartawan Ditanya Soal Junaini Ditetapkan Tersangka, Halomoan Gultom : Gak Ada Hak Bapak Tanyakan Itu
Kadis Kesehatan drg Irma Suryani MKM mencanangkan Kesatuan Gerak PKK KB
Kejatisu Pastikan Soal Dugaan Korupsi PUPR Sumut Tuntas,   Mulai Kepemimpinan Bambang Pardede & Marlindo Harahap jadi sorotan
Ketua Pewarta Berikan Baju Kebesaran ke Kasi Humas dan Kanit Paminal Polrestabes Medan
Jumat Barokah dan Sambut HUT ke-7 Pewarta.co, Ketua Pewarta Bagi-bagi Sembako ke Pengemudi Betor dan Jukir
komentar
beritaTerbaru