Tapsel, Sumut24.co
Perintah tegas datang dari Kapolres Tapanuli Selatan (Tapsel), AKBP Imam Zamroni. Pria yang murah senyum itu, kali ini meminta dengan tegas ke personelnya di lapangan, agar proaktif mencegah setiap angkutan umum maupun kenderaan pribadi, menaikkan penumpang di atas kap mobil.
Baca Juga:
“Kami instruksikan ke seluruh personel, baik Sat Lantas maupun non Sat Lantas, apabila melihat ada mobil yang naikkan penumpang di atas kap, untuk segera diberhentikan dan diturunkan penumpangnya,†ujar Kapolres saat ditemui, Selasa (4/10/22).
Kata Kapolres, instruksi tersebut diharap agar dijalankan di momen kegiatan Pos Padat Pagi atau Sore, maupun disela tugas pengamanan dan pengaturan (Gatur) arus lalu lintas (Lalin). Sebab, menurut Kapolres, Polri dalam menjalankan tugas harus menjunjung tinggi pepatah, “Salus Populi Suprema Lex Exto†(keselamatan rakyat jadi hukum tertinggi).
“Sebagai pelayanan masyarakat, kita harus proaktif mencegah masyarakat agar jangan sampai terjadi hal yang membahayakan,†imbuh Kapolres.
Jika angkutan umum terpaksa naikkan penumpang karena kapasitasnya sudah tak memadai, Kapolres meminta personel agar mengimbau dengan humanis para supir agar legowo mengalihkan penumpangnya ke kenderaan lain. Begitu juga tentang unsur-unsur keselamatan lain ketika berkendara di jalan raya.
“Seperti, memakai helm, mengenakan sabuk pengaman, tidak berbonceng lebih dari satu orang untuk sepeda motor, dan lainnya, kami berharap personel Polres Tapsel harus proaktif menyampaikannya ke masyarakat,†tutup Kapolres.zal
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News