MK Kabulkan Sebagian Gugatan UU Cipta Kerja, Sisa Kuota Internet Harus Tetap Bisa Digunakan
Jakarta Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan pengujian materiil terhadap UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pe
Hukum
ASAHAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
Satres Narkoba Polres Asahan mengamankan dua orang laki laki diduga sebagai kurir narkotika jenis sabu seberat 15.932.6 Kg.
Kedua pelaku berinisial AZ alias E warga Jalan Pancasila Kel Perwira Kec Tj Balai Selatan Kota Tanjung Balai Prov Sumatera Utara dan NS warga Jalan Pasar Baru Gg Peringgan Kel Sei Tualang Raso Kec Sei Tualang Raso Kodya Tj Balai Prov Sumatera Utara.
Kapolres Asahan AKBP Roman S Elhaz SH SIK MH mengatakan penangkapan terhadap kedua pelaku dilakukan di dua lokasi berbeda pada hari Jumat tanggal 22 September 2022 berdasarkan informasi dari warga bahwa ada orang dicurigai membawa barang diduga narkotika jenis sabu di perairan Bagan Tj Balai Asahan.
“Untuk pelaku inisial AZ alias E diamankan di samping Hotel Teresia KM 7 Tanjung Balai dan pelaku mengakui bahwa yang menjemput dari perairan Malaysia bersama dengan dua orang yang berinisial S dan I alias K,”kata Kapolres AKBP Roman, Kamis (29/09/2022).
Sedangkan terhadap pelaku NS, kata Kapolres diamankan hasil pengembangan dari pelaku AZ alias E.
“Pelaku NS ditangkap di Jalan Pasar Baru, Gang Peringgan tepatnya di depan rumahnya. Hasil interogasi dia mengakui bahwa dia dan temanya berinisial B yang menjemput barang sabu sabu itu dari perairan Indonesia tepatnya di lampu Merah,”ujarnya.
Kapolres menyebutkan barang bukti yang diamankan berupa 1 sampan jenis kaluk terbuat dari Kayu warna Hijau kebiruan, 1 Tas warna hitam yang didalamnya berisi 16 bungkus (kemasan) diduga Narkotika jenis Shabu merk Quanyingwang seberat 15.932.6 Kg dan 1 buah karung Goni warna putih yang didalamnya berisi 4 bungkus Milo kemasan 1 Kg.
Terhadap kedua pelaku dijerat Pasal 112 (2) sub 114 (2) Yo Pasal 132 dari UURI No 35/2009 tentang Narkotika. (tec)
Jakarta Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan pengujian materiil terhadap UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pe
Hukum
DPRD Sumut Soroti Minimnya Transparansi Data Pengunjung PRSU, Rudi Alfahri Publikasi Bagus, Tapi Tak Sesuai Fakta di Lapangan
News
Kompak! Dua Kapolres Sambangi Kodim 0212/Tapsel, TNIPolri Perkuat Barisan Jaga Sinergitas dan Stabilitas Tabagsel
Hukum
HAN 2026 di Paluta Raih KLA Pratama, Pemkab Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Anak dan Generasi Emas
kota
Asumut24.co ASAHAN, Mega proyek pengendalian banjir Sungai Asahan senilai lebih Rp15 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja
News
sumut24.co ASAHAN, Wakil Bupati Asahan Rianto, S.H., M.A.P., memimpin langsung peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke42 Tahun 2026 yang be
News
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu di Perairan Kuala Bangka Labura.
kota
Aksi di Medan, Mahasiswa Jangan Hanya Eks Kadis PMD, Bupati Samosir Juga Harus Diusut
kota
DPW Tani Merdeka Aceh Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Program MBG dan Sejahterakan Petani
kota
sumut24.co ASAHAN , Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Peduli Reformasi (GEMPPAR) Asahan menggelar aksi unjuk
News