Gubernur Bobby Nasution Lantik Tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Tekankan Target Pembangunan Terukur
Gubernur Bobby Nasution Lantik Tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama,Tekankan Target Pembangunan Terukur
News
SIDIMPUAN l SUMUT24 Diduga gara-gara menyebar postingan hoax di media sosial (facebook), oknum anggota DPRD di Padangsidimpuan Erwin Sinaga, dilaporkan oleh seorang pejabat berinisial ISN, yang saat ini masih aktif bertugas di sekretariat pemerintah daerah setempat, ke Mapolres Kota Padangsidimpuan.
Baca Juga:
Alasannya, politisi asal Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu sudah melecehkan nama baik ISN dan istrinya. Sebab, Erwin Sinaga nekat memajang poto ISN bersama istrinya di fecebook. Ironisnya, Sinaga menulis kalimat dengan bahasa daerah Angkola “on ma tukang dornguk di pemko on”. Sekilas, kalimat tersebut dapat diartikan ” inilah tukang minum di pemerintahan ini”. Selain itu, politisi yang belum sampai 5 tahun menjabat itu juga menulis kalimat “durung lendir”. Apabila diterjemahkan artinya agen lendir.
Spontan, postingan hoax tersebut mendapat respon dari sejumlah teman Erwin Sinaga di akun facebook itu, seperti respon dari Parkolipan Harahap yang menulis “pettema bang, so ita dornguk buse ia”. Sekilas, arti dari kalimat berbahasa angkola itu “tunggulah bang, biar kita minum juga dia”. Selanjutnya, ada juga teman Erwin Sinaga yang mengibaratkan ISN terkena penyakit cacingan seperti postingan dari Sondang Rezeky.”Postingan hoax yang dibuat oleh oknum anggota DPRD itu sudah merusak nama baik saya,”ujar ISN, ketika ditemui.
Dia mengaku terkejut ketika sejumlah rekan-rekannya memberitau bahwa Erwin Sinaga nekat memposting kalimat hoax disertai poto istrinya.”Saya berharap kepada pihak kepolisian untuk menindaklanjuti laporan saya,”ujarnya. Kasat Reskrim Polres Kota Padangsidimpuan, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Zul Effendi mengatakan, ISN sudah resmi membuat laporan kepada pihak kepolisian. Menurutnya, dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil sejumlah saksi yang dinilai ikut terlibat dalam postingan tersebut.
Dijelaskannya, atas tindakan tersebut Erwin Sinaga akan diganjal dengan pasal 310, 311, 312, perasaan tidak menyenangkan. “Secepatnya, kami akan memanggil saksi saksi, sehingga oknum tersebut dapat ditindak secara hukum,”tegas pria berkaca mata ini. (tomps)
Gubernur Bobby Nasution Lantik Tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama,Tekankan Target Pembangunan Terukur
News
Berbagi Bareng Indonesia hadir sebagai Wadah bagi Orang Baik Menyalurkan Kebaikannya Medansumut24.co Semangat kepedulian dan keinginan untu
News
MEDAN SUMUT24 Jajaran Polsek Medan Area mendapat apresiasi dari Dewan Pimpinan Daerah Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (DPD ARUN) Provinsi
Hukum
sumut24.co TEBING TINGGI, Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Kota Tebing Tinggi resmi dikukuhkan untuk masa bakti 20262028 di Gedung Saw
News
Wali Kota menyambut audiensi dan silaturahmi BPD HIPMI Sumut, di ruang kerja wali kota
News
Wali Kota membuka Musyawarah Nasional XV UNIO Indonesia, yang digelar di CCPPU KAM
News
Pemko Pematangsiantar Perkuat Tata Kelola Penanggulangan Bencana
News
Wali Kota diwakili Sekda menyambut kehadiran rombongan Kanwil Ditjenpas Sumut
News
Berani Nyimpan Narkoba Dibekuk Satresnarkoba Polresta Deli Serdang
News
OTT ATR/BPN Makin Disorot, Azmi Hadly Desak KPK Bongkar Tuntas Jangan Ada yang Kebal Diperiksa
News