JAM PMII Kecam Manuver Nusron Wahid dan KH Zulfa: "Jangan Jadikan Sumut Arena Transaksi Politik!"
JAM PMII Kecam Manuver Nusron Wahid dan KH Zulfa "Jangan Jadikan Sumut Arena Transaksi Politik!"
kota
SIDIMPUAN l SUMUT24 Diduga gara-gara menyebar postingan hoax di media sosial (facebook), oknum anggota DPRD di Padangsidimpuan Erwin Sinaga, dilaporkan oleh seorang pejabat berinisial ISN, yang saat ini masih aktif bertugas di sekretariat pemerintah daerah setempat, ke Mapolres Kota Padangsidimpuan.
Baca Juga:
Alasannya, politisi asal Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu sudah melecehkan nama baik ISN dan istrinya. Sebab, Erwin Sinaga nekat memajang poto ISN bersama istrinya di fecebook. Ironisnya, Sinaga menulis kalimat dengan bahasa daerah Angkola “on ma tukang dornguk di pemko on”. Sekilas, kalimat tersebut dapat diartikan ” inilah tukang minum di pemerintahan ini”. Selain itu, politisi yang belum sampai 5 tahun menjabat itu juga menulis kalimat “durung lendir”. Apabila diterjemahkan artinya agen lendir.
Spontan, postingan hoax tersebut mendapat respon dari sejumlah teman Erwin Sinaga di akun facebook itu, seperti respon dari Parkolipan Harahap yang menulis “pettema bang, so ita dornguk buse ia”. Sekilas, arti dari kalimat berbahasa angkola itu “tunggulah bang, biar kita minum juga dia”. Selanjutnya, ada juga teman Erwin Sinaga yang mengibaratkan ISN terkena penyakit cacingan seperti postingan dari Sondang Rezeky.”Postingan hoax yang dibuat oleh oknum anggota DPRD itu sudah merusak nama baik saya,”ujar ISN, ketika ditemui.
Dia mengaku terkejut ketika sejumlah rekan-rekannya memberitau bahwa Erwin Sinaga nekat memposting kalimat hoax disertai poto istrinya.”Saya berharap kepada pihak kepolisian untuk menindaklanjuti laporan saya,”ujarnya. Kasat Reskrim Polres Kota Padangsidimpuan, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Zul Effendi mengatakan, ISN sudah resmi membuat laporan kepada pihak kepolisian. Menurutnya, dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil sejumlah saksi yang dinilai ikut terlibat dalam postingan tersebut.
Dijelaskannya, atas tindakan tersebut Erwin Sinaga akan diganjal dengan pasal 310, 311, 312, perasaan tidak menyenangkan. “Secepatnya, kami akan memanggil saksi saksi, sehingga oknum tersebut dapat ditindak secara hukum,”tegas pria berkaca mata ini. (tomps)
JAM PMII Kecam Manuver Nusron Wahid dan KH Zulfa "Jangan Jadikan Sumut Arena Transaksi Politik!"
kota
Puncak Penghargaan JNE Content Competition 2026, Wadah Kreativitas Anak Bangsa
kota
sumut24.co MEDAN, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., secara resmi membuka Rapat Kerja Kabupaten (Rakerkab) Dewan Pengurus K
kota
sumut24.co MEDAN, Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Asahan, Ny. Yusnila Indriati Taufik, bersa
kota
Medan Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sumatera Utara, Rianto, SH., MH., menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada Dr. Ha
News
Jakarta Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan pengujian materiil terhadap UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pe
Hukum
DPRD Sumut Soroti Minimnya Transparansi Data Pengunjung PRSU, Rudi Alfahri Publikasi Bagus, Tapi Tak Sesuai Fakta di Lapangan
News
Kompak! Dua Kapolres Sambangi Kodim 0212/Tapsel, TNIPolri Perkuat Barisan Jaga Sinergitas dan Stabilitas Tabagsel
Hukum
HAN 2026 di Paluta Raih KLA Pratama, Pemkab Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Anak dan Generasi Emas
kota
Asumut24.co ASAHAN, Mega proyek pengendalian banjir Sungai Asahan senilai lebih Rp15 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja
News