MK Kabulkan Sebagian Gugatan UU Cipta Kerja, Sisa Kuota Internet Harus Tetap Bisa Digunakan
Jakarta Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan pengujian materiil terhadap UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pe
Hukum
Deliserdang I sumut24.co
Baca Juga:
- MK Kabulkan Sebagian Gugatan UU Cipta Kerja, Sisa Kuota Internet Harus Tetap Bisa Digunakan
- DPRD Sumut Soroti Minimnya Transparansi Data Pengunjung PRSU, Rudi Alfahri: Publikasi Bagus, Tapi Tak Sesuai Fakta di Lapangan
- Kompak! Dua Kapolres Sambangi Kodim 0212/Tapsel, TNI-Polri Perkuat Barisan Jaga Sinergitas dan Stabilitas Tabagsel
Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji, SIK, MH melakukan kunjungan kerja ke Mapolsek Biru-Biru yang disambut langsung oleh Kapolsek Biru-Biru Polresta Deli Serdang AKP Cahyadi. Sabtu (03/09/2022).
Turut hadir dalam kunjungan Kapolresta Deli Serdang ke Mapolsek Biru-Biru yaitu Kasat Res Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Zulkarnain SH, Kasat Intelkam Polresta Deli Serdang AKP Syahrial Efendi Siregar,SH, MAP, Kasi Propam Polresta Deli Serdang AKP Natanael Sitepu SH dan Kasiwas Polresta Deli Serdang Iptu K. Sinurat.
Sesampainya di Mapolsek Biru-Biru, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji SIK, MH langsung memberikan arahan kepada seluruh personil Polsek Biru-Biru agar segera melakukan tindakan Kepolisian terutama terkait Peredaran Narkoba yang sudah meresahkan masyarakat.
Selanjutnya Kapolresta Deli Serdang bergerak menuju Balai Desa Selamat Kec. Biru Biru untuk melakukan pertemuan dengan masyarakat Desa Selamat dalam rangka adanya keresahan masyarakat Desa Selamat atas maraknya peredaran narkoba di desa tersebut.
Dalam arahannya, Kapolresta Deli Serdang menyampaikan “agar warga yang memberikan informasi secara akurat dan benar, akan dijamin kerahasiaannya, dan akan diberikan perlindungan. Kapolresta Deli Serdang meminta kepada seluruh orang tua untuk bertanggung jawab dan memberikan pengawasan kepada anak serta keluarganya agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba. juga diharapkan kepada masyarakat agar bekerjasama dengan Kepolisian dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Terakhir Kapolresta juga menyampaikan bahwa Kepolisian akan tetap melakukan penindakan hukum terhadap para pelaku kejahatan narkobaâ€.ungkapnya.
Selesai memberikan arahan, Kapolresta menyempatkan diri melakukan peninjauan lokasi TKP (Dusun V Desa Selamat) yang telah dilakukan penindakan hukum oleh Sat Narkoba Polresta Deli Serdang kemaren.
Saat dikonfirmasi Kapolresta Deli Serdang mengatakan ” Kunjungan dan Silaturahmi ini kita lakukan agar masyarakat beserta seluruh elemen masyarakat mau bekerjasama dengan pihak Kepolisian bersama sama bergandeng tangan dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan Narkoba yang sudah meresahkan di Kecamatan Biru biru, ” ujarnya.red2
Jakarta Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan pengujian materiil terhadap UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pe
Hukum
DPRD Sumut Soroti Minimnya Transparansi Data Pengunjung PRSU, Rudi Alfahri Publikasi Bagus, Tapi Tak Sesuai Fakta di Lapangan
News
Kompak! Dua Kapolres Sambangi Kodim 0212/Tapsel, TNIPolri Perkuat Barisan Jaga Sinergitas dan Stabilitas Tabagsel
Hukum
HAN 2026 di Paluta Raih KLA Pratama, Pemkab Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Anak dan Generasi Emas
kota
Asumut24.co ASAHAN, Mega proyek pengendalian banjir Sungai Asahan senilai lebih Rp15 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja
News
sumut24.co ASAHAN, Wakil Bupati Asahan Rianto, S.H., M.A.P., memimpin langsung peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke42 Tahun 2026 yang be
News
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu di Perairan Kuala Bangka Labura.
kota
Aksi di Medan, Mahasiswa Jangan Hanya Eks Kadis PMD, Bupati Samosir Juga Harus Diusut
kota
DPW Tani Merdeka Aceh Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Program MBG dan Sejahterakan Petani
kota
sumut24.co ASAHAN , Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Peduli Reformasi (GEMPPAR) Asahan menggelar aksi unjuk
News