Selasa, 23 Desember 2025

Polsek Patumbak Amankan Tersangka dan 9 Kg Ganja Jaringan Provinsi

Administrator - Selasa, 07 Februari 2017 12:16 WIB
Polsek Patumbak Amankan Tersangka dan 9 Kg Ganja Jaringan Provinsi

MEDAN | SUMUT24

Baca Juga:

Unit Reskrim Kepolisian Sektor (Polsek) Patumbak berhasil mengamankan 9 bal narkotika jenis ganja seberat 9 kg pada Minggu (5/2) sekira pukul 18.30 WIB di salah satu Pool Bus di Jalan SM Raja KM 6,5 Kecamatan Medan Amplas.

Selain mangamankan barang bukti ganja, polisi juga mengamankan seorang tersangka, yakni Romi Syahputra (21) warga Jalan EKa V Serdang, Jakarta Pusat.

Informasi diperoleh, Minggu (5/2) sekira pukul 08.00 WIB, polisi mendapat informasi bahwa ada seorang pria (tersangka Romi) yang akan datang dari Aceh dengan membawa bungkusan yang berisi 9 bal narkotika jenis ganja seberat 9 kg.

Mendapat informasi tersebut, selanjutnya Kapolsek Patumbak Kompol Afdhal Junaidi langsung membentuk tim yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Fery Kusnadi.

Kemudian, tim memantau situasi di Jalan Ngumban Surbakti di salah satu pool bus jurusan Medan-Aceh. Sekira pukul 18.00 WIB, Tim mengikuti Romi yang menumpang becak bermotor (betor) yang menuju salah satu pool bus di Jalan SM Raja tersebut.

Sampai di depan Pool Bus itu, Romi pun turun dari atas betor. Begitu Romi turun, Tim langsung menangkap Romi dan memeriksa tas ransel yang dibawanya dan menemukan 9 bal narkotika jenis daun ganja seberat 9 kg. Bersama barang buktinya, polisi membawa terangka ke Polsek Patumbak guna proses penyidikan.

Kapolsek Patumbak Kompol Afdhal Junaidi SIK didampingi Kanit Reskrim AKP Fery Kusnadi SH kepada wartawan, Selasa (7/2) sore mengatakan, tersangka Romi membeli ganja itu dari seseorang di Aceh.

“Rencananya ganja tersebut akan dibawa tersangka ke Provinsi Jambi. Begitu sampai di Jambi, tersangka akan mendapat upah sebesar Rp7 juta. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika dengan ancaman hukuman mati,” tegas Kapolsek. (W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Ahmad Novriwan Kembali Pimpin JMSI Lampung Periode 2025–2030, Ini Pesan Ketua Umum Teguh
DPO Hampir Setahun Tak Tertangkap, Kejati Sumut Didesak Ambil Alih Perburuan Terpidana Korupsi Disdik Batu Bara
SPS Pusat dan Sumut Bantu Korban Longsor dan Banjir di Sei Lepan dan Brandan Barat
Menelusuri Jejak PT AR di Hulu Sungai Sibio-bio, Dari Air Diduga Kandung Kimia hingga Kayu Gelondongan, Negara Jangan Tutup Mata
Perayaan Natal Bersama PLN Group Regional Sumatera Utara Tahun 2025, Menebar Kasih Dan Kebersamaan
Srikandi PLN UIP SBU Hadirkan Kebahagiaan Natal di Panti Asuhan Selfan Tebing Tinggi
komentar
beritaTerbaru