Rabu, 27 Mei 2026

Curi 19 Potong Celana, Dua IRT Diringkus

Administrator - Selasa, 07 Februari 2017 10:52 WIB
Curi 19 Potong Celana, Dua IRT Diringkus

MEDANG DERAS | SUMUT24

Baca Juga:

Unit Reskrim Polsek Medang Deras Polres Batubara berhasil menangkap dua ibu rumah tangga (IRT) spesialis pencuri pakaian didalam tokoh,setelah mendapat laporan korban. Keduanya warga Medan masing-masing tinggal, Fitria Susanti ( 37) warga Pasar Vll Dusun Xll Tembung dan Sri Warjani Harahap (38 ) warga Jalan Bajak 1 No 62.

Kapolres Batubara AKBP Dedy Indriyanto SiK melalui Kapolsek Medang Deras AKP Usman, kepada Wartawan Selasa (7/2) menjelaskan, para pelaku melakukan aksinya didalam toko pakaian Myanmar Saidi Peduli di Dusun Blok X Desa Pematang Cengkring Kecamatan Medang Deras.

“Atas laporan Muhammad Saidi (50 ) petugas berhasil meringkus keduanya pada Sabtu (4/2) sekira pukul 15.43, tidak jau dari tempat kejadian,”katanya.

Dari tangan para pelaku petugas mengamankan barang bukti, 9 potong celana jeans, 4 potong celana pendek anak anak Merk anak jalanan dan 6 potong celana pendek anak anak merk pajero. Selanjutnya para pelaku digelandang ke Mapolsek, “Kasusnya masi kita dalami, sebab diduga ada korban lain,”jelas Kapolsek. ( jo)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Bupati Asahan Lepas Pawai Takbiran Idul Adha 1447 H : Pusatkan Sholat Ied dan Kurban di Alun-Alun Kisaran
Jamin Keamanan Hewan Qurban, Pemkab Asahan Gelar Pemeriksaan Kesehatan Menyeluruh di Alun-Alun Kisaran
Ibu Cahaya dalam Kehidupan
Anggaran Melonjak 7 Kali Lipat Jadi Rp 3,7 Miliar, Dugaan Korupsi dan Pelanggaran Lingkungan di Dinkes Asahan Memanas
Patahkan Dominasi 7 Tahun, Padangsidimpuan Selatan Sabet Juara Umum MTQ ke-XXV 2026, Ketua DPRD Padangsidimpuan: Kini Lebih Kompetitif
Dramatis! Padangsidimpuan Selatan Menang Tipis dan Sabet Juara Umum MTQ ke-XXV
komentar
beritaTerbaru