Kamis, 23 Juli 2026

Personil Satpolair Polres Tanjungbalai Hentikan KM. Berkah Usai Melaut Guna Pemeriksaan

Administrator - Jumat, 26 Agustus 2022 13:09 WIB
Personil Satpolair Polres Tanjungbalai Hentikan KM. Berkah Usai Melaut Guna Pemeriksaan
TANJUNG BALAI | SUMUT24.co Personil Satpolair Polres Tanjungbalai saat melaksanakan kegiatan patroli perairan berhasil menghentikan kapal nelayan KM. Berkah guna kepentingan pemeriksaan. Patroli perairan yang dilaksanakan secara rutin dilaksanakan pada Hari Jum’at Tanggal 26 Agustus 2022, sekitar Pukul 00.34 Wib di wilayah hukum Polres Tanjungbalai. Patroli perairan yang dilaksanakan bertujuan untuk melakukan tugas pengawasan dan pemeriksaan terhadap kapal yang diduga membawa Pekerja Migran Ilegal (PMI), barang ilegal yang dilarang keluar atau masuk melalui perairan Tanjungbalai, ilegal fishing, PMI yang keluar atau masuk dengan cara menumpang di kapal, barang-barang ilegal lainnya seperti ballpress dan narkoba. Selain itu patroli perairan juga berfungsi untuk menjaga keselamatan berlayar, agar sebelum melaut hendaknya terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan seperti periksa mesin, melengkapi dan membawa dokumen kapal, melengkapi dan membawa alat-alat keselamatan berlayar seperti jaket pelampung, ring boy, apar dan kotak P3K. Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK. MM, melalui Kasatpolair Polres Tanjungbalai AKP T. Sianturi mengatakan “Pada Hari Jum’at Tanggal 26 Agustus 2022, sekitar Pukul 00.34 Wib, kapal Patroli II- 1014 Satpolairud Polres Tanjungbalai yang diawaki team regu I yaitu Aiptu Sarianto dan Bripka Joko S, melakukan pengejaran terhadap Satu unit kapal yang datang dari laut tujuan Tanjungbalai, diposisi atau koordinat N = 2° 59′ 16,28732″ E = 99° 50′ 33,09565″, kapal tersebut dapat dihentikan,” Kata Kasat. “Adapun hasil pemeriksaan terhadap kapal nelayan yang bernama KM. Berkah, kapal juga tidak memiliki dokumen lengkap yang dinakhodai oleh Jamal. Selanjutnya kepada nahkoda diberi  himbauan dan arahan agar melengkapi dokumen kapal, memeriksa body dan mesin kapal sebelum berangkat ke laut, agar selalu waspada dan menjaga keselamatan berlayar dan berkerja di laut dan jangan lupa bawa pelampung atau leif jeket,” Tambahnya. “Kapal yang berpenumpang sebanyak Empat orang tersebut bermuatan fiber berisi ikan dan jaring, selanjutnya dipersilahkan kembali melanjutkan perjalananya menuju TanjungbaIai karena tidak ada di temukan barang-barang yang ilegal atau yang melanggar hukum,” Ucap AKP T. Sianturi mengakhiri.(W02)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
MK Kabulkan Sebagian Gugatan UU Cipta Kerja, Sisa Kuota Internet Harus Tetap Bisa Digunakan
DPRD Sumut Soroti Minimnya Transparansi Data Pengunjung PRSU, Rudi Alfahri: Publikasi Bagus, Tapi Tak Sesuai Fakta di Lapangan
Kompak! Dua Kapolres Sambangi Kodim 0212/Tapsel, TNI-Polri Perkuat Barisan Jaga Sinergitas dan Stabilitas Tabagsel
HAN 2026 di Paluta: Raih KLA Pratama, Pemkab Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Anak dan Generasi Emas
Proyek Pengendalian Banjir Sungai Asahan Rp15 Miliar Diduga Dimanipulasi, PPK Akui Pekerjaan Tak Sempurna, Aturan Hukum Terancam Dilanggar
Wakil Bupati Asahan Pimpin Upacara HAN ke-42, Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Ramah Anak
komentar
beritaTerbaru