Kamis, 23 Juli 2026

KM. Muara Selasi di Hentikan Personil Satpolair Polres Tanjungbalai Saat Patroli Perairan

Administrator - Kamis, 25 Agustus 2022 12:54 WIB
KM. Muara Selasi di Hentikan Personil Satpolair Polres Tanjungbalai Saat Patroli Perairan

TANJUNG BALAI | SUMUT24.co

Baca Juga:

Personil Satpolair Polres Tanjungbalai menghentikan kapal nelayan KM. Muara Selasi saat team melaksanakan patroli perairan rutin, kapal tersebut sengaja dihentikan karena keperluan pemeriksaan. Patroli yang dilaksanakan pada Hari Kamis Tanggal 25 Agustus 2022, sekitar Pukul 01.04 Wib, di wilayah hukum Polres Tanjungbalai.

Patroli perairan dilaksanakan untuk melakukan tugas pengawasan dan pemeriksaan terhadap kapal yang diduga membawa PMI ilegal, barang ilegal atau barang yang dilarang keluar /masuk melalui perairan Tanjungbalai, ilegal fishing, PMI Ilegal yang keluar atau masuk dengan cara menumpang di kapal, barang-barang ilegal lainnya seperti ballpress dan narkoba.

Selain itu patroli perairan juga bertujuan untuk menjaga keselamatan berlayar nelayan, hendaknya sebelum melaut agar terlebih dahulu dilaksanakan pemeriksaan seperti periksa mesin, melengkapi dan membawa dokumen kapal, melengkapi dan membawa alat-alat keselamatan berlayar seperti jaket pelampung, ring boy, apar dan kotak P3K.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK. MM, melalui Kasatpolair Polres Tanjungbalai AKP T. Sianturi mengatakan “Pada Hari Kamis Tanggal 25 Agustus 2022, sekitar Pukul 01.04 Wib, kapal Patroli II- 2027 Satpolairud Polres Tanjungbalai yang diawaki team regu IV yaitu Bripka L. Gurning dan Bripka Juanda, melakukan pengejaran terhadap Satu unit kapal yang datang dari laut tujuan Tanjungbalai, diposisi atau koordinat N = 2° 59′ 24,15″ E = 99° 50′ 25,698″ Kapal tersebut dapat dihentikan,” Kata Kasat.

“Hasil pemeriksaan terhadap kapal nelayan KM Muara Selasi GT. 17 No. 1587 / Ppb. Dokumen lengkap yang dinakhodai oleh Zulkifli. Selanjutnya kepada nahkoda diberi himbauan dan arahan agar memeriksa body dan mesin kapal sebelum berangkat ke laut, agar selalu waspada dan menjaga keselamatan berlayar dan berkerja di laut, Tambahnya.

“Kapal yang berpenumpang sebanyak Lima orang tersebut bermuatan fiber berisi ikan selanjutnya kapal tersebut dipersilahkan kembali melanjutkan perjalanan menuju TanjungbaIai karena tidak ada di temukan barang-barang yang ilegal atau yang melanggar hukum,” Ucap AKP T. Sianturi mengakhiri.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
MK Kabulkan Sebagian Gugatan UU Cipta Kerja, Sisa Kuota Internet Harus Tetap Bisa Digunakan
DPRD Sumut Soroti Minimnya Transparansi Data Pengunjung PRSU, Rudi Alfahri: Publikasi Bagus, Tapi Tak Sesuai Fakta di Lapangan
Kompak! Dua Kapolres Sambangi Kodim 0212/Tapsel, TNI-Polri Perkuat Barisan Jaga Sinergitas dan Stabilitas Tabagsel
HAN 2026 di Paluta: Raih KLA Pratama, Pemkab Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Anak dan Generasi Emas
Proyek Pengendalian Banjir Sungai Asahan Rp15 Miliar Diduga Dimanipulasi, PPK Akui Pekerjaan Tak Sempurna, Aturan Hukum Terancam Dilanggar
Wakil Bupati Asahan Pimpin Upacara HAN ke-42, Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Ramah Anak
komentar
beritaTerbaru