MK Kabulkan Sebagian Gugatan UU Cipta Kerja, Sisa Kuota Internet Harus Tetap Bisa Digunakan
Jakarta Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan pengujian materiil terhadap UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pe
Hukum
Baca Juga:
- MK Kabulkan Sebagian Gugatan UU Cipta Kerja, Sisa Kuota Internet Harus Tetap Bisa Digunakan
- DPRD Sumut Soroti Minimnya Transparansi Data Pengunjung PRSU, Rudi Alfahri: Publikasi Bagus, Tapi Tak Sesuai Fakta di Lapangan
- Kompak! Dua Kapolres Sambangi Kodim 0212/Tapsel, TNI-Polri Perkuat Barisan Jaga Sinergitas dan Stabilitas Tabagsel
Deliserdang I Sumut24.co
Bertempat di Aula Tri Brata Polresta Deli Serdang, Sat Samapta Polresta Deli Serdang kedatangan Tim Supervisi dari Dit Samapta Polda Sumut, Selasa (23/08/2022) pagi.
Kegiatan tersebut di hadiri oleh, Wadir Samapta Polda Sumut AKBP Sonny Hendrico Parsaulian Sirait, SIK, MH, Kasubdit Dalmas AKBP Suyadi, SH. MH, Kasat Samapta Kompol B. Panjaitan, SH, MH, Wakasat Samapta AKP M. Panjaitan, Para Kanit / Kasubnit Sat Samapta, Para Kanit Samapta Polsek Jajaran dan Personil Dit Samapta Polda Sumut.
Saat dikonfirmasi, Mewakili Kapolresta Deli Serdang, Kasat Samapta Polresta Deli Serdang Kompol B. Panjaitan, SH, MH, mengatakan ” kegiatan Supervisi dari Dit Samapta Polda Sumut bertujuan untuk memeriksa administrasi serta registrasi kegiatan yang telah dilaksanakan oleh personil Polresta Deli Serdang dan mengetahui sejauh mana capaian kinerja yang sudah dilakukan Sat Samapta Polresta Deli Serdang” ucapnya.
“Dalam penilaian dari Tim Supervisi Dit Samapta Polda Sumut, pelaksanaan kegiatan Sat Samapta Polresta Deli Serdang dianggap baik dan telah terlaksana sesuai ketentuan. Harapannya agar apa yang menjadi penekanan pimpinan dapat disampaikan kepada Personil Sat Samapta Polresta Deli Serdang dan Kanit Samapta Polsek Jajaran agar diterapkan untuk pelaksanaan tugas kedepan.†tutup Kasat Samapta Polresta Deli Serdang.red2
Jakarta Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan pengujian materiil terhadap UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pe
Hukum
DPRD Sumut Soroti Minimnya Transparansi Data Pengunjung PRSU, Rudi Alfahri Publikasi Bagus, Tapi Tak Sesuai Fakta di Lapangan
News
Kompak! Dua Kapolres Sambangi Kodim 0212/Tapsel, TNIPolri Perkuat Barisan Jaga Sinergitas dan Stabilitas Tabagsel
Hukum
HAN 2026 di Paluta Raih KLA Pratama, Pemkab Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Anak dan Generasi Emas
kota
Asumut24.co ASAHAN, Mega proyek pengendalian banjir Sungai Asahan senilai lebih Rp15 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja
News
sumut24.co ASAHAN, Wakil Bupati Asahan Rianto, S.H., M.A.P., memimpin langsung peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke42 Tahun 2026 yang be
News
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu di Perairan Kuala Bangka Labura.
kota
Aksi di Medan, Mahasiswa Jangan Hanya Eks Kadis PMD, Bupati Samosir Juga Harus Diusut
kota
DPW Tani Merdeka Aceh Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Program MBG dan Sejahterakan Petani
kota
sumut24.co ASAHAN , Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Peduli Reformasi (GEMPPAR) Asahan menggelar aksi unjuk
News