Sabtu, 16 Mei 2026

PJS Sumut Kecam Penganiayaan Wartawan di Labuhanbatu, Minta Polisi Kejar Dalangnya

Administrator - Jumat, 19 Agustus 2022 12:36 WIB
PJS Sumut Kecam Penganiayaan Wartawan di Labuhanbatu, Minta Polisi Kejar Dalangnya

 

Baca Juga:

Medan I Sumut24.co Perhimpunan Jurnalis Siber (PJS) Sumatera Utara mengecam keras penganiayaan yang dialami seorang wartawan di Labuhanbatu. Penganiayaan ini diduga berkaitan dengan pemberitaan.

“Kita kecam keras tindak kekerasan pada wartawan. Kita minta aparat kepolisian mengusut tuntas hingga ke otak aksi penganiayaan ini,”kata Jhon Manik, Ketua PJS Sumut, Jumat (19/8/2022) sore.

Dikatakannya, tidak ada alasan yang membenarkan tindak kekerasan apalagi kepada wartawan yang dalam menjalankan tugasnya dilindungi undang-undang. “Kalau benar ini terkait dengan pemberitaan harusnya diselesaikan sesuai dengan mekanisme yang ada,” tegasnya.

Wartawan senior di kepolisian ini mengajak semua pihak untuk patuh pada hukum. “Jika mereka keberatan dengan pemberitaan harusnya bisa memberikan hak jawab atau mengklarifikasi dan wartawan yang bersangkutan juga harus menyampaikan permohonan maaf jika beritanya keliru,” ujarnya lagi.

Sebagai negara demokrasi, kata Jhon, wartawan dan media adalah pilar keempat yang fungsinya merawat dan menjaga demokrasi. Ketika wartawan dilumpuhkan maka akan lumpuh juga demokrasi, ujarnya.

Ia mengajak seluruh elemen bangsa ini untuk memahami tugas dan fungsi wartawan agar tidak ada lagi kekerasan. “Kita punya saluran untuk menyelesaikan keberatan atas pemberitaan,” tegasnya lagi.

Seperti diberitakan, Abi Ridwan Pasaribu, wartawan media online di Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut), menjadi korban penganiayaan oleh sekelompok orang, Jumat (19/8/2022) dinihari.

Akibatnya ia mengalami luka parah dan harus dirawat.

Penganiayaan itu terjadi di kantor bersama Lembaga Bravo 5, Pers Police dan For-win di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Perum Ganda Asri 2, No. 16, Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, sekira pukul 00.15 WIB.

Menurut saksi mata, para pelaku mendatangi kantor tersebut dan langsung mencari Abi, selanjutnya tanpa basa basi, pelaku yang berjumlah 6 orang itu memukul korban dengan kayu yang mereka bawa.

Abi didampingi sejumlah rekannya kemudian membuat laporan ke Polres Labuhanbatu dengan nomor registrasi STTLP/B/1196/Yan.2.5/VIII/2022/SPKT RES-LB. Setelah melapor, korban melakukan visum di RSUD Rantauprapat

Untuk diketahui, Abi pasaribu adalah wartawan yang sering menulis pemberitaan secara kritis. Red

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Berhasil Tundukkan Pengedar! Sat Narkoba Polres Asahan Sita Sabu dan Ekstasi di Air Batu
Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Merah Putih Cara Prabowo Perkuat Kuda-kuda Bangsa
Undercover Buy Berhasil, Ditresnarkoba Polda Sumut Tangkap Pengedar Sabu di Percut Sei Tuan
OJK Dorong Konsolidasi dan Inovasi Produk Unik Perbankan Syariah
Wagub Surya Hadiri Panen Raya Jagung Serentak, Presiden Tekankan Pentingnya Swasembada Pangan
Peresmian 1.061 KMP Nasional, Bobby Nasution Sebut Koperasi Jadi Penguat Ekonomi Rakyat
komentar
beritaTerbaru