Kamis, 23 Juli 2026

PJS Sumut Kecam Penganiayaan Wartawan di Labuhanbatu, Minta Polisi Kejar Dalangnya

Administrator - Jumat, 19 Agustus 2022 12:36 WIB
PJS Sumut Kecam Penganiayaan Wartawan di Labuhanbatu, Minta Polisi Kejar Dalangnya

 

Baca Juga:

Medan I Sumut24.co Perhimpunan Jurnalis Siber (PJS) Sumatera Utara mengecam keras penganiayaan yang dialami seorang wartawan di Labuhanbatu. Penganiayaan ini diduga berkaitan dengan pemberitaan.

“Kita kecam keras tindak kekerasan pada wartawan. Kita minta aparat kepolisian mengusut tuntas hingga ke otak aksi penganiayaan ini,”kata Jhon Manik, Ketua PJS Sumut, Jumat (19/8/2022) sore.

Dikatakannya, tidak ada alasan yang membenarkan tindak kekerasan apalagi kepada wartawan yang dalam menjalankan tugasnya dilindungi undang-undang. “Kalau benar ini terkait dengan pemberitaan harusnya diselesaikan sesuai dengan mekanisme yang ada,” tegasnya.

Wartawan senior di kepolisian ini mengajak semua pihak untuk patuh pada hukum. “Jika mereka keberatan dengan pemberitaan harusnya bisa memberikan hak jawab atau mengklarifikasi dan wartawan yang bersangkutan juga harus menyampaikan permohonan maaf jika beritanya keliru,” ujarnya lagi.

Sebagai negara demokrasi, kata Jhon, wartawan dan media adalah pilar keempat yang fungsinya merawat dan menjaga demokrasi. Ketika wartawan dilumpuhkan maka akan lumpuh juga demokrasi, ujarnya.

Ia mengajak seluruh elemen bangsa ini untuk memahami tugas dan fungsi wartawan agar tidak ada lagi kekerasan. “Kita punya saluran untuk menyelesaikan keberatan atas pemberitaan,” tegasnya lagi.

Seperti diberitakan, Abi Ridwan Pasaribu, wartawan media online di Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut), menjadi korban penganiayaan oleh sekelompok orang, Jumat (19/8/2022) dinihari.

Akibatnya ia mengalami luka parah dan harus dirawat.

Penganiayaan itu terjadi di kantor bersama Lembaga Bravo 5, Pers Police dan For-win di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Perum Ganda Asri 2, No. 16, Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, sekira pukul 00.15 WIB.

Menurut saksi mata, para pelaku mendatangi kantor tersebut dan langsung mencari Abi, selanjutnya tanpa basa basi, pelaku yang berjumlah 6 orang itu memukul korban dengan kayu yang mereka bawa.

Abi didampingi sejumlah rekannya kemudian membuat laporan ke Polres Labuhanbatu dengan nomor registrasi STTLP/B/1196/Yan.2.5/VIII/2022/SPKT RES-LB. Setelah melapor, korban melakukan visum di RSUD Rantauprapat

Untuk diketahui, Abi pasaribu adalah wartawan yang sering menulis pemberitaan secara kritis. Red

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
MK Kabulkan Sebagian Gugatan UU Cipta Kerja, Sisa Kuota Internet Harus Tetap Bisa Digunakan
DPRD Sumut Soroti Minimnya Transparansi Data Pengunjung PRSU, Rudi Alfahri: Publikasi Bagus, Tapi Tak Sesuai Fakta di Lapangan
Kompak! Dua Kapolres Sambangi Kodim 0212/Tapsel, TNI-Polri Perkuat Barisan Jaga Sinergitas dan Stabilitas Tabagsel
HAN 2026 di Paluta: Raih KLA Pratama, Pemkab Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Anak dan Generasi Emas
Proyek Pengendalian Banjir Sungai Asahan Rp15 Miliar Diduga Dimanipulasi, PPK Akui Pekerjaan Tak Sempurna, Aturan Hukum Terancam Dilanggar
Wakil Bupati Asahan Pimpin Upacara HAN ke-42, Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Ramah Anak
komentar
beritaTerbaru