Kamis, 23 Juli 2026

Bhabinkamtimas Polsek Air Joman Polres Asahan Sosialisasi Kebakaran Hutan dan Lahan di Dsn I Desa Subur

Administrator - Sabtu, 13 Agustus 2022 01:41 WIB
Bhabinkamtimas Polsek Air Joman Polres Asahan Sosialisasi Kebakaran Hutan dan Lahan di Dsn I Desa Subur

 

Baca Juga:

ASAHAN | SUMUT24.o

Bhabinkamtimas Polsek Air Joman Polres Asahan melaksanakan sosialisasi tentang Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Dsn I Desa Subur Kec Air Joman Kab. Asahan, Jumat (12/08/2022).

Dalam hal ini, Bhabinkamtimas Bripka RS.Manurung menyampaikan himbauan kepada warga masyarakat apabila membuka /membersihkan lahan agar tidak melakukan pembakaran karena dapat menimbulkan polusi udara dan dapat menjalar ke lokasi sekitarnya.

“Untuk pelaku Karhutla dapat dipidanakan dengan sangsi Penjara paling Minim 10 Tahun Penjara dan denda 10 Milyar,”ucap Bripka RS.Manurung.

Dirinya berharap kepada warga masyarakat dapat memahami bahaya dan dampak dari Karhutla.

“Kami juga berharap kepada warga masyarakat dapat menjaga kelestarian Lingkungan,” pungkasnya. (tec)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
DPRD Sumut Soroti Minimnya Transparansi Data Pengunjung PRSU, Rudi Alfahri: Publikasi Bagus, Tapi Tak Sesuai Fakta di Lapangan
Kompak! Dua Kapolres Sambangi Kodim 0212/Tapsel, TNI-Polri Perkuat Barisan Jaga Sinergitas dan Stabilitas Tabagsel
HAN 2026 di Paluta: Raih KLA Pratama, Pemkab Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Anak dan Generasi Emas
Proyek Pengendalian Banjir Sungai Asahan Rp15 Miliar Diduga Dimanipulasi, PPK Akui Pekerjaan Tak Sempurna, Aturan Hukum Terancam Dilanggar
Wakil Bupati Asahan Pimpin Upacara HAN ke-42, Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Ramah Anak
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu di Perairan Kuala Bangka Labura.
komentar
beritaTerbaru