Sabtu, 16 Mei 2026

Bhabinkamtimas Polsek Air Joman Polres Asahan Sosialisasi Kebakaran Hutan dan Lahan di Dsn I Desa Subur

Administrator - Sabtu, 13 Agustus 2022 01:41 WIB
Bhabinkamtimas Polsek Air Joman Polres Asahan Sosialisasi Kebakaran Hutan dan Lahan di Dsn I Desa Subur

 

Baca Juga:

ASAHAN | SUMUT24.o

Bhabinkamtimas Polsek Air Joman Polres Asahan melaksanakan sosialisasi tentang Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Dsn I Desa Subur Kec Air Joman Kab. Asahan, Jumat (12/08/2022).

Dalam hal ini, Bhabinkamtimas Bripka RS.Manurung menyampaikan himbauan kepada warga masyarakat apabila membuka /membersihkan lahan agar tidak melakukan pembakaran karena dapat menimbulkan polusi udara dan dapat menjalar ke lokasi sekitarnya.

“Untuk pelaku Karhutla dapat dipidanakan dengan sangsi Penjara paling Minim 10 Tahun Penjara dan denda 10 Milyar,”ucap Bripka RS.Manurung.

Dirinya berharap kepada warga masyarakat dapat memahami bahaya dan dampak dari Karhutla.

“Kami juga berharap kepada warga masyarakat dapat menjaga kelestarian Lingkungan,” pungkasnya. (tec)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Berhasil Tundukkan Pengedar! Sat Narkoba Polres Asahan Sita Sabu dan Ekstasi di Air Batu
Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Merah Putih Cara Prabowo Perkuat Kuda-kuda Bangsa
Undercover Buy Berhasil, Ditresnarkoba Polda Sumut Tangkap Pengedar Sabu di Percut Sei Tuan
OJK Dorong Konsolidasi dan Inovasi Produk Unik Perbankan Syariah
Wagub Surya Hadiri Panen Raya Jagung Serentak, Presiden Tekankan Pentingnya Swasembada Pangan
Peresmian 1.061 KMP Nasional, Bobby Nasution Sebut Koperasi Jadi Penguat Ekonomi Rakyat
komentar
beritaTerbaru