Sabtu, 25 Juli 2026

Polsek Medan Timur Mediasikan Kasus Pungli Antara Pelaku dan Korban

Administrator - Jumat, 05 Agustus 2022 09:31 WIB
Polsek Medan Timur Mediasikan Kasus Pungli Antara Pelaku dan Korban
MEDAN | SUMUT24.co Polsek Medan Timur melaksanakan mediasi terhadap kasus pungutan liar (pungli) yang diduga dilakukan Suhendri alias Doyok (37). Sedangkan korbannya adalah Lie Gweak Lie (56). Keduanya warga Jalan Jemadi, Kelurahan Pulo Brayan Darat, Kecamatan Medan Timur. “Restoratif justice itu kita terapkan karena korban telah memaafkan perbuatan pelaku dan keduanya sepakat berdamai,” ujar Kapolsek Medan Timur, Kompol Rona Tambunan didampingi Kanit Reskrim, Iptu Japri Simamora, Jumat (5/8/2022). Kata dia, dasar dilakukan mediasi itu karena erlapor telah meminta maaf kepada pelapor dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Mediasi itu digelar di ruang Kanit Reskrim Polsek Medan Timur pada Kamis (4/8/2022) malam, dihadiri pelaku dan korban serta sejumlah personel. Restoratif justice itu ditetapkan karena korban tidak merasa keberatan lagi dan terlapor tidak mengulangi perbuatannya. “Pelapor dan terlapor sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan,” katanya. Sebelumnya, pada Rabu (3/8/2022), pelaku diduga melakukan pungli terhadap korban di Jalan Jemadi Lorong 1 No 30, Kelurahan Pulo Brayan Darat 2, Kecamatan Medan Timur. Perbuatan pelaku terekam dan kamera dan viral di media media sosial. Petugas Polsek Medan Timur langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku. Terduga pelaku pungli dan korban sepakat berdamai di Mapolsek Medan Timur, Jumat (5/8/2022) malam.(W02)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Donasi Insan PLN Hadirkan Listrik Gratis Bagi 13 Keluarga di Simalungun
Polisi dan PGN Telusuri Titik Kebocoran, Labfor Pastikan Ledakan Grand Polonia Dipicu Akumulasi Gas
Mencoba Melawan Petugas Pria Pelaku Pembobol Rumah Diberi Tindakan Tegas & Terukur.
Polres Padang Lawas Sikat Peredaran Miras, Puluhan Botol Diamankan Saat Operasi Pekat Toba 2026
Operasi Pekat Toba 2026 di Padang Lawas, Satreskrim Polres Palas Sita Puluhan Botol Miras dan Tuak dari Tempat Hiburan Malam
Kapolres Tapsel AKBP Anton Santoso Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkoba, Tegaskan Penegakan Hukum Harus Tuntas hingga Eksekusi
komentar
beritaTerbaru