Kamis, 23 Juli 2026

Polsek Medan Timur Mediasikan Kasus Pungli Antara Pelaku dan Korban

Administrator - Jumat, 05 Agustus 2022 09:31 WIB
Polsek Medan Timur Mediasikan Kasus Pungli Antara Pelaku dan Korban
MEDAN | SUMUT24.co Polsek Medan Timur melaksanakan mediasi terhadap kasus pungutan liar (pungli) yang diduga dilakukan Suhendri alias Doyok (37). Sedangkan korbannya adalah Lie Gweak Lie (56). Keduanya warga Jalan Jemadi, Kelurahan Pulo Brayan Darat, Kecamatan Medan Timur. “Restoratif justice itu kita terapkan karena korban telah memaafkan perbuatan pelaku dan keduanya sepakat berdamai,” ujar Kapolsek Medan Timur, Kompol Rona Tambunan didampingi Kanit Reskrim, Iptu Japri Simamora, Jumat (5/8/2022). Kata dia, dasar dilakukan mediasi itu karena erlapor telah meminta maaf kepada pelapor dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Mediasi itu digelar di ruang Kanit Reskrim Polsek Medan Timur pada Kamis (4/8/2022) malam, dihadiri pelaku dan korban serta sejumlah personel. Restoratif justice itu ditetapkan karena korban tidak merasa keberatan lagi dan terlapor tidak mengulangi perbuatannya. “Pelapor dan terlapor sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan,” katanya. Sebelumnya, pada Rabu (3/8/2022), pelaku diduga melakukan pungli terhadap korban di Jalan Jemadi Lorong 1 No 30, Kelurahan Pulo Brayan Darat 2, Kecamatan Medan Timur. Perbuatan pelaku terekam dan kamera dan viral di media media sosial. Petugas Polsek Medan Timur langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku. Terduga pelaku pungli dan korban sepakat berdamai di Mapolsek Medan Timur, Jumat (5/8/2022) malam.(W02)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
DPRD Sumut Soroti Minimnya Transparansi Data Pengunjung PRSU, Rudi Alfahri: Publikasi Bagus, Tapi Tak Sesuai Fakta di Lapangan
Kompak! Dua Kapolres Sambangi Kodim 0212/Tapsel, TNI-Polri Perkuat Barisan Jaga Sinergitas dan Stabilitas Tabagsel
HAN 2026 di Paluta: Raih KLA Pratama, Pemkab Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Anak dan Generasi Emas
Proyek Pengendalian Banjir Sungai Asahan Rp15 Miliar Diduga Dimanipulasi, PPK Akui Pekerjaan Tak Sempurna, Aturan Hukum Terancam Dilanggar
Wakil Bupati Asahan Pimpin Upacara HAN ke-42, Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Ramah Anak
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu di Perairan Kuala Bangka Labura.
komentar
beritaTerbaru