Rabu, 11 Februari 2026

Residivis Pelaku Curanmor Di Bekuk Polres Belawan

Administrator - Kamis, 05 Januari 2017 07:35 WIB
Residivis Pelaku Curanmor  Di Bekuk Polres Belawan

BELAWAN | SUMUT24 Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Belawan berhasil meringkus residivis pelaku curanmor. Tersangka di tangkap polisi di jalan Nipon Siombak kelurahan Payah Pasir Kecamatan Medan Labuhan, Senin (2/1)

Baca Juga:

Tersangka MR (24) alias Keling keling ini pernah di tahan karena tersangkut kasus yang sama dan baru menghirup udara bebas pada Juli 2016 lalu.MR kembali ditangkap oleh Sat Reskrim di jalan Nipon Siombak atas kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Edi Safary, SH. Selasa (3/1/2017) menjelaskan kalau tersangka MR alias keling ini ditangkap oleh tim yang dipimpin Kanit I Sat Reskrim Ipda A.R. Riza, SH berdasarkan laporan yang diterima dari korban pencurian sepeda motor.

Kronologi kejadiannya bahwa pada pukul 13.00 wib awalnya korban bersama adik ipar dan mertuanya hendak memancing ikan di pasar nipon siombak dan memarkirkan sepeda motor Yamaha Vega R BK 6464 CB Warna Hitam miliknya sekitar 500 meter dari lokasi korban memancing. Kemudian pada pukul 15.00 wib, saat adik ipar korban hendak membeli rokok, adik ipar korban melihat sepeda motor korban telah sudah tidak ada.

Lebih lanjut ia mengatakan, dengan berdasarkan laporan korban, tim yang dipimpin oleh Kanit I Sat Reskrim melakukan penyelidikan dan mendapat informasi tentang ciri–ciri pelaku. Atas informasi tersebut langsung dilakukan pengejaran terhadap pelaku yang saat itu sedang duduk–duduk di warung kopi, sehingga langsung dilakukan penangkapan terhadap pelaku.

Setelah berhasil di bekuk lalu tim mengintrogasinya dan pelaku mengakui perbuatannya, ia mengatakan bahwa sepeda motor korban disimpan dirumahnya, sehingga langsung dilakukan penggeledahan dirumah pelaku dan ternyata didapat satu unit sepeda motor milik korban yang diparkirkan di salah satu ruangan di dalam rumahnya.

Saat ini tersangka sudah di tahan guna memepertanggung jawabkan perbuatanya.Kasat reskrim juga menambahkan, kalau tim yang dipimpin oleh Kanit I sedang melakukan pengembangan untuk mengetahui kemungkinan ada lagi lokasi curanmor lainnya. (tnp)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Rakorpem di Tanjungbalai Utara, Wali Kota Mahyaruddin Tekankan Kinerja dan Pelayanan Publik
Bahas Program MBR, Wali Kota Tanjungbalai Dukung Pembangunan 166 Unit Rumah
Brimob Polda Sumut Pastikan Keamanan Pembangunan Hunian bagi Korban Banjir dan Longsor Sipirok
Momentum HPN ke-80 Tahun 2026, AKBP Wira Prayatna bersama Jurnalis Kompak Jaga Kamtibmas di Mako Polres Padangsidimpuan
Bupati Putra Mahkota Alam Pimpin Rapat Penting, Palas Ramadhan Fair 2026 Siap Digelar
HPN ke-80, Pemkab Palas Gelar Ramah Tamah Bersama Insan Pers: Bupati PMA Tekankan Peran Pers Sehat untuk Bangsa Kuat
komentar
beritaTerbaru