Warga Dairi Keluhkan Jalan Nyaris Putus, Kajiman Sihotang Minta Perhatian Pemerintah.
Warga Dairi Keluhkan Jalan Nyaris Putus, Kajiman Sihotang Minta Perhatian Pemerintah.
kota
ASAHAN | SUMUT24 Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Asahan membekuk satu kawanan dari dua pelaku pencurian sepeda motor yamaha dengan nomor polisi (Nopol) BM 3072 OP, milik Abdi Yanita Karyawan PT Adira Dinamika Multi Finance, tepatnya dilokasi Doorsemeer di Jalan IR H Juanda Kisaran, Senin (27/12/2016). Para pelaku ditangkap saat hendak beraksi di depan lapangan futsal daerah Gambir Baru Kisaran Kabupaten Asahan.
Baca Juga:
Kasat Reskrim Polresta, AKP Bayu Putra Samara mengungkapkan penangkapan tersebut berdasarkan laporan Polisi No. LP/936/XII/2016/SU/RES Asahan. Kehilangan pada akhir Desember yang lalu.
Berdasarkan laporan tersebut, pihaknya kemudian memerintahkan Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) dipimpin Ipda Khomaini melacak dan memburu pelaku. “Kita dapat informasi pelaku ketika itu hendak melakukan pencurian, kemudian anggota melakukan pengejaran tanpa basa basi petugas langsung membekuk pelaku di semak blukar tepat depan lapangan putsal Gambir Baru,†kata Bayu, Rabu (4/1/2017)
Bayu mengatakan dari dua pelaku, satu di antaranya merupakan kawanan pencurian sepeda motora tersebut, inisial HSM (33) warga jalan Walet Kampung Tempel Desa Karang Anyar Kecamatan Kisaran Timur. Namun, rekannya inisial A sempat melarikan diri saat hendak di tangkap polisi.
Sementara itu, HSM mengaku sudah 5 kali melakukan pencurian sepeda motor di tempat yang berbeda yaitu jalan Air Joman sekitar bulan September, Air Joman Pasar 3 sekitar bulan Oktober, Jalan Silau Laut sekitar bulan Oktober, Jalan Turi Kisaran sekitar bulan November, sedangkan terakhir tepat di jalan IR H Juanda saya melakukannya bersama teman,†kata pelaku
Berdasarkan pengakuan tersangaka, Bayu mengatakan ada satu tersangka rekannya yang saat ini masuk ke daftar pencarian orang (DPO). satu tersangka tersebut berinisial A dan masih dalam pengejaran.
Dari hasil pemeriksaan sementara kepolisian, pelaku mengakui perbuatannya. Selain pelaku utama, ada pelaku lain yang turut membantu aksi kejahatan tersebut. Polisi juga menyita satu unit kendaraan sepeda motor yamaha Vixion warna merah hitam dan satu alat kuncu (T) dari tangan pelaku.
“Akibat perbuatannya, satu tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP Pidana mengenai pencurian dengan pemberatan dan diancam dengan hukuman maksimal tujuh tahun penjara,â€Tandas AKP Bayu Putra Samara. (teci)
Warga Dairi Keluhkan Jalan Nyaris Putus, Kajiman Sihotang Minta Perhatian Pemerintah.
kota
Ketum PB Pendawa Indonesia Jalin Sinergi dengan Balai Pelestarian Kebudayaan Sumut
kota
Krisis Selat Hormuz dan Momentum Indonesia Membangun Ekonomi Selat
kota
sumut24.co MedanWali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas menyambut langsung kedatangan Kapal Republik Indonesia (KRI) Bima Suci945 yang
kota
PROLETAR SURATI KAPOLRESTABES MEDAN, KAPOLDASU HINGGA KAPOLRI PERTANYAKAN LAMBANNYA PENANGANAN LAPORAN
kota
Medan Sumut24.co Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas menyambut langsung kedatangan Kapal Republik Indonesia (KRI) Bima Suci945 yang
News
Aktivitas Gunung Sorikmarapi Meningkat, Ini Himbauan Bupati Madina Saipullah Nasution Saat Turun Langsung Pantau Pos Pengamatan
kota
Menguatkan nilai kemanusiaan, Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Berikan Santunan kepada Anak Yatim Piatu
kota
Medan sumut24.co Polemik pengelolaan sampah di Kota Medan yang sebelumnya disorot oleh Ketua Umum Horas Bangso Batak (HBB), Lamsiang Sitom
kota
Diduga Bebas Beraksi, Pelangsir Angkut 180 Liter Pertalite Subsidi di SPBU Transit Batangkuis
kota