OTT ATR/BPN Makin Disorot, Azmi Hadly Desak KPK Bongkar Tuntas: Jangan Ada yang Kebal Diperiksa
OTT ATR/BPN Makin Disorot, Azmi Hadly Desak KPK Bongkar Tuntas Jangan Ada yang Kebal Diperiksa
News
KISARAN | SUMUT24 Seorang ayah, AFS (46) warga jalan Diponegoro Gang Perak Kisaran, tega mencabuli anak kandungnya yang masih belia ZF (9) dan masih duduk dibangku kelas tiga SD, Perlakuan cabul dilakukan tersangka sejak bulan Agustus 2015 yang lalu dengan alasan rindu terhadap istrinya Roslina (43) yang bekerja di Malaysia. “äku khilaf bang, aku melakukannya karena teringat istriku,” kata AFS diruang tahanan Polres Asahan, Rabu (20/1).
Baca Juga:
AFS mengatakan perbuatan bejat tersebut dilakukannya pertama kali saat anaknya yang sedang tidur dikamar pada sore hari. Dia memulai aksinya dengan memeluk dan mencium korban layaknya seorang ayah yang rindu terhadap anaknya. Ketika anaknya terbangun dia melakukan aksinya dengan rayuan dan meraba tubuh termasuk organ intim. “saat melakukan, aku membayangkan wajah istriku,” ujarnya
Dia mengaku, perbuatan tersebut dilakukan sebanyak tiga kali sampai akhirnya tergiur untuk menyetubuhi anak keenamnya. “kalau berhubungan badan, baru satu kali,” akuinya.
Menurutnya, perbuatan tersebut dilakukan tanpa paksaan meski mengancam ZF untuk tidak memberitahukan perbuatannya kepada siapapun.
Kapolres Asahan AKBP Tatan Dirsan Atmaja Sik, didampingi Kasatreskrim AKP Anderson J Siringoringo mengungkapkan bahwa tersangka dilaporkan oleh Abdul Roni Sirait (24) anak pertama tersangka. “Tersangka dilaporkan oleh anaknya yang pertama sekitar pukul 1 dini hari (20/1),” kata Anderson.
Dari keterangan Roni, Anderson menjelaskan, perbuatan tersangka diketahui berawal ketika ZF merintih setiap selesai buang air kecil. Kemudian, dia (Roni) menanyakan penyebab sakit yang dialami adik bungsunya tersebut. Dari keterangan ZF diketahui bahwa orang tuanya (AFS) telah melakukan hubungan badan kepada adiknya. “Setelah memperoleh dari keterangan adiknya (ZF), Roni langsung melapor, dan malam itu juga kita mengamankan tersangka,” ungkapnya.
Anderson mengatakan, atas aksi bejatnya, tersangka dijerat dengan pasal berlapis yakni Undang Undang (UU) RI No.35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No.23 tahun 2002 pasal 81 ayat 3 tentang persetubuhan anak, dan pasal 82 ayat 2 UU RI No 35 tahun 2012. “ancamannya 15 tahun penjara ditambah sepertiga,” pungkasnya
Kepala bidang pemberdayaan perempuan dan anak BPPKB Kabupaten Asahan Sri Umiyarsih SH mengatakan akan mempelajari kasus tersebut mengenai tingkat trauma yang dialami korban
Pihaknya melalui Komisi Perlindungan Anak Asahan (KPAA) akan mendampingi korban dan memfokuskan penanganan trauma kepada ZF, hal tersebut dilakukan untuk menghilangkan rasa trauma mendalam yang dialami oleh korban.
Pendampingan psikologis akan dilakukan untuk menanggulangi dampak lanjutan seperti tidak mampu bersosialisasi dengan lingkungan dan mematikan kreatifitas sang anak. “Kita melalui KPAA akan segera mendampingi,” Tegasnya. (teci)
OTT ATR/BPN Makin Disorot, Azmi Hadly Desak KPK Bongkar Tuntas Jangan Ada yang Kebal Diperiksa
News
Peringati Maulid Nabi 1448 H, Polresta Deli Serdang Perkuat Keimanan dan Keteladanan Personel
News
sumut24.co ASAHAN, Ketegangan memuncak di lahan bekas Hak Guna Usaha (HGU) PT BSP, Jalan Protokol Sukadamai, Kabupaten Asahan. Posko milik
News
Medan sumut24.coUnit Reskrim Polsek Medan Kota berhasil menangkap dua orang residivis yang berniat menggasak sepeda motor milik warga di Ja
Hukum
Medan sumut24.co Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, meringkus seorang pemuda 25 tahun yang jadi pengedar narkotika jenis sabu di kawasan
Hukum
sumut24.co MedanWali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengajak mahasiswa politeknik dari berbagai daerah di Indonesia menjadikan kampus
kota
sumut24.co MedanPersatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara bekerjasama dengan Dewan Pers akan menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UK
kota
Buka Akses Karier Global, UNPAB Jajaki Program Magang Mahasiswa di Industri Pariwisata Taiwan
News
sumut24.co MEDAN, Bupati Asahan turut hadir dalam Rapat Koordinasi Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi yang di
kota
MEDAN SUMUT24.coPrestasi membanggakan kembali ditorehkan Universitas Pembangunan Panca Budi (UNPAB) Medan. Sebanyak 22 dosen tetap UNPAB y
News