Minggu, 20 September 2026

Unit Reskrim Polsek Medan Area Tembak Pelaku Curanmor

Administrator - Jumat, 29 Juli 2022 15:52 WIB
Unit Reskrim Polsek Medan Area Tembak Pelaku Curanmor
MEDAN | SUMUT24.co Unit Reskrim Polsek Medan Area yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Philip Antonio Purba SH MH melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Tindakan tegas terukur itu diberikan lantaran pelaku Bambang Sulistio (35) warga Jalan Jermal XV, Medan ini melawan saat akan ditangkap, Kamis (28/7/2022) malam. Kanit Reskrim, AKP Philip Purba SH MH, mengatakan “Pelaku terpaksa ditembak kakinya karena melawan saat akan ditangkap,” kata mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Baru ini. Kata AKP Philip  sudah banyak laporan pengaduan dari masyarakat terhadap pelaku. “Pelaku telah melakukan pencurian sepada motor sebanyak empat kali dan satu kali membongkar rumah dan barang buktinya yang disita berupa satu sepeda motor hasil kejahatan dari pelaku,” ungkap AKP Philip. Lanjut dikatakan Kanit Reskrim, pelaku mengaku telah menjual barang bukti lainnya kepada teman pelaku yang bernama Salmon yang sudah ditangkap sebelumnya. “Atas perbuatannya, pelaku melanggar Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara,” pungkas Philip.(W02)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
PTPN I Optimalkan Aset Perkebunan, Dorong Pangan dan Energi Nasional
Investor China Jajaki Industri Daur Ulang di Deli Serdang
RSUD Amri Tambunan Mulai Layani Kateterisasi Jantung, Kasus Serangan Jantung Darurat Ditangani
Verdianto Iskandar Terpilih Aklamasi Pimpin PB GABSI 2026-2030, Novan Siregar Optimistis Bridge Makin Berprestasi
TIM URC POLRESTA DELI SERDANG AMANKAN TIGA TERSANGKA CURAT, SATU PELAKU MASIH DIBURU
Bawa 100 Pcs Pod Getar dari Kamboja, Seorang Oknum DJ Ditangkap Polisi di Jalan Asrama Medan
komentar
beritaTerbaru