Minggu, 17 Mei 2026

Unit Reskrim Polsek Medan Area Tembak Pelaku Curanmor

Administrator - Jumat, 29 Juli 2022 15:52 WIB
Unit Reskrim Polsek Medan Area Tembak Pelaku Curanmor
MEDAN | SUMUT24.co Unit Reskrim Polsek Medan Area yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Philip Antonio Purba SH MH melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Tindakan tegas terukur itu diberikan lantaran pelaku Bambang Sulistio (35) warga Jalan Jermal XV, Medan ini melawan saat akan ditangkap, Kamis (28/7/2022) malam. Kanit Reskrim, AKP Philip Purba SH MH, mengatakan “Pelaku terpaksa ditembak kakinya karena melawan saat akan ditangkap,” kata mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Baru ini. Kata AKP Philip  sudah banyak laporan pengaduan dari masyarakat terhadap pelaku. “Pelaku telah melakukan pencurian sepada motor sebanyak empat kali dan satu kali membongkar rumah dan barang buktinya yang disita berupa satu sepeda motor hasil kejahatan dari pelaku,” ungkap AKP Philip. Lanjut dikatakan Kanit Reskrim, pelaku mengaku telah menjual barang bukti lainnya kepada teman pelaku yang bernama Salmon yang sudah ditangkap sebelumnya. “Atas perbuatannya, pelaku melanggar Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara,” pungkas Philip.(W02)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Launching Operasional 1.061 Gerai Koperasi Desa Merah Putih Secara Virtual Dihadiri Wakil Bupati Solok.
Merasa Kebal Hukum, Bangunan Tembok Milik PT SBP Diduga Tidak Kantongi Izin PBG Tetap Kokoh Berdiri Tegak
Ultimatum Prabowo Subianto Harus Dibuktikan dengan Reformasi Nyata Aparat
Berhasil Tundukkan Pengedar! Sat Narkoba Polres Asahan Sita Sabu dan Ekstasi di Air Batu
Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Merah Putih Cara Prabowo Perkuat Kuda-kuda Bangsa
Undercover Buy Berhasil, Ditresnarkoba Polda Sumut Tangkap Pengedar Sabu di Percut Sei Tuan
komentar
beritaTerbaru