Kamis, 23 Juli 2026

Unit Reskrim Polsek Medan Area Tembak Pelaku Curanmor

Administrator - Jumat, 29 Juli 2022 15:52 WIB
Unit Reskrim Polsek Medan Area Tembak Pelaku Curanmor
MEDAN | SUMUT24.co Unit Reskrim Polsek Medan Area yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Philip Antonio Purba SH MH melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Tindakan tegas terukur itu diberikan lantaran pelaku Bambang Sulistio (35) warga Jalan Jermal XV, Medan ini melawan saat akan ditangkap, Kamis (28/7/2022) malam. Kanit Reskrim, AKP Philip Purba SH MH, mengatakan “Pelaku terpaksa ditembak kakinya karena melawan saat akan ditangkap,” kata mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Baru ini. Kata AKP Philip  sudah banyak laporan pengaduan dari masyarakat terhadap pelaku. “Pelaku telah melakukan pencurian sepada motor sebanyak empat kali dan satu kali membongkar rumah dan barang buktinya yang disita berupa satu sepeda motor hasil kejahatan dari pelaku,” ungkap AKP Philip. Lanjut dikatakan Kanit Reskrim, pelaku mengaku telah menjual barang bukti lainnya kepada teman pelaku yang bernama Salmon yang sudah ditangkap sebelumnya. “Atas perbuatannya, pelaku melanggar Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara,” pungkas Philip.(W02)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
DPRD Sumut Soroti Minimnya Transparansi Data Pengunjung PRSU, Rudi Alfahri: Publikasi Bagus, Tapi Tak Sesuai Fakta di Lapangan
Kompak! Dua Kapolres Sambangi Kodim 0212/Tapsel, TNI-Polri Perkuat Barisan Jaga Sinergitas dan Stabilitas Tabagsel
HAN 2026 di Paluta: Raih KLA Pratama, Pemkab Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Anak dan Generasi Emas
Proyek Pengendalian Banjir Sungai Asahan Rp15 Miliar Diduga Dimanipulasi, PPK Akui Pekerjaan Tak Sempurna, Aturan Hukum Terancam Dilanggar
Wakil Bupati Asahan Pimpin Upacara HAN ke-42, Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Ramah Anak
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu di Perairan Kuala Bangka Labura.
komentar
beritaTerbaru