Kamis, 23 Juli 2026

23 Mei - 28 Juli,  Satpol PP Tertibkan 463 Reklame Bermasalah

Administrator - Jumat, 29 Juli 2022 13:22 WIB
23 Mei - 28 Juli,  Satpol PP Tertibkan 463 Reklame Bermasalah
Medan – www.sumut24.co

Baca Juga:

Pemko Medan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) gencar menertibkan reklame-reklame bermasalah.Terhitung sejak 23 Mei sampai dengan 28 Juli kemarin, sebanyak 463 reklame telah ditertibkan.

Hal ini terungkap dalam Rapat Evaluasi Penertiban Reklame di Kantor Satpol PP Medan, Jumat (29/7) yang dipimpin Kepala Satpol PP, Rakhmat Adi Syahputra Harahap dan diikuti dari perwakilan dari Badan Pengelola Pajak dan Retribusi  Daerah, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Penataaan Ruang Kota,  serta Dinas Komunikasi dan Informatika itu.

Dalam penertiban ini, lanjut Rakhmat, petugas memberikan sanksi berupa pembongkaran paksa, perintah bongkar sendiri, penyobekan materi, dan pemasanganan stiker.

“Jumlah reklame yang dibongkar paksa sebanyak 259 unit, dibongkar pemilik sendiri 123 unit, penyobekan materi 42 unit, dan pemasangan stiker 39 unit,” rincinya.

Rakhmat mengatakan, selain menegakkan peraturan, penertiban ini dilakukan untuk mencegah kebocoran sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah. Kolaborasi ini dilakukan dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya, termasuk yang membidangi pengelolaan pajak, retribusi, serta perizinan.

“Karena itu dalam penertiban ini kita juga berkolaborasi dengan OPD yang mengelola pajak dan retribusi maupun perizinan,” tambahnya.

Rakhmat berharap kolaborasi yang telah terjalin ini lebih ditingkatkan lagi, sehingga upaya penegakan peraturan sekaligus peningkatan PAD dapat berjalan dengan optimal.

Dalam rapat itu, Kabid II Badan Pengelola Pajak dan Retribusi  Daerah, Sutan Partahi mengatakan, penertiban yang dilakukan cukup menambahkan penerimaan PAD.

“Terima kasih kepada Satpol PP, penertiban yang dilakukan ternyata mendorong pemilik reklame untuk membayar kewajibannya,” sebutnya.

Rapat evaluasi ini juga melahirkan sebuah perencanaan untuk melakukan memperluas kolaborasi antarOPD untuk penegakan peraturan, disiplin pegawai, sekaligus upaya meningkatkan PAD dari berbagai bidang, antara lain reklame, parkir, dan IMB. Dijadwalkan, penertiban di masing-masing wilayah kecamatan ini akan berlangsung selama sepekan.

“Untuk mematangkan rencana ini, minggu depan kita akan kembali menggelar rapat koordinasi,” tutup Rakhmat. (rel)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
DPRD Sumut Soroti Minimnya Transparansi Data Pengunjung PRSU, Rudi Alfahri: Publikasi Bagus, Tapi Tak Sesuai Fakta di Lapangan
Kompak! Dua Kapolres Sambangi Kodim 0212/Tapsel, TNI-Polri Perkuat Barisan Jaga Sinergitas dan Stabilitas Tabagsel
HAN 2026 di Paluta: Raih KLA Pratama, Pemkab Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Anak dan Generasi Emas
Proyek Pengendalian Banjir Sungai Asahan Rp15 Miliar Diduga Dimanipulasi, PPK Akui Pekerjaan Tak Sempurna, Aturan Hukum Terancam Dilanggar
Wakil Bupati Asahan Pimpin Upacara HAN ke-42, Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Ramah Anak
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu di Perairan Kuala Bangka Labura.
komentar
beritaTerbaru