Donasi Insan PLN Hadirkan Listrik Gratis Bagi 13 Keluarga di Simalungun
sumut24.co SIMALUNGUN, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara melalui PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Pem
News
Baca Juga:
ASAHAN | SUMUT24.co
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Asahan mengamankan pelaku tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak yang dilakukan oleh pelaku I (42) warga Dsn. XII Ds. Padang Mahondang Kec. Pulau Rakyat Kab. Asahan.
Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Mhd Said Husein SIK mengatakan pelaku tak lain ialah ayah tiri dari korban yang masih berumur 15 tahun.
“Peristiwa itu terjadi pada Jum’at tanggal 22 Juli 2022 sekira pukul 22.00 Wib di dalam rumah orang tua pelaku di Dsn. XII Ds. Padang Mahondang Kec. Pulau Rakyat Kab. Asahan yang diawali dengan pelaku masuk kedalam kamar tidur korban dimana saat itu korban sedang tidur,”kata AKP Mhd Said Husein SIK, Kamis (28/07/2022).
Korban pun terbangun dari tidur karena merasakan alat kemaluannya dipegangi oleh pelaku.
“Ketika korban hendak pergi keluar dari kamar, tiba tiba pelaku menahan korban sambil mengancam akan memukul korban apabila perbuatannya tersebut dilaporkan kepada ibunya,”ucapnya.
Pelaku yang melihat korban tak berdaya lagi, kemudian melakukan aksinya perbuatannya hingga berulang kali terhadap korban.
“Orang tua korban yang tak lain ibu dari korban mengetahui peristiwa tersebut melaporkan ke Polres Asahan untuk menuntut pelaku sesuai prosedur hukum yang berlaku,”sebutnya.
Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 81 UU RI No. 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (tec)
sumut24.co SIMALUNGUN, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara melalui PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Pem
News
Polisi dan PGN Telusuri Titik Kebocoran, Labfor Pastikan Ledakan Grand Polonia Dipicu Akumulasi Gas
kota
Mencoba Melawan Petugas Pria Pelaku Pembobol Rumah Diberi Tindakan Tegas & Terukur.
kota
Polres Padang Lawas Sikat Peredaran Miras, Puluhan Botol Diamankan Saat Operasi Pekat Toba 2026
kota
Operasi Pekat Toba 2026 di Padang Lawas, Satreskrim Polres Palas Sita Puluhan Botol Miras dan Tuak dari Tempat Hiburan Malam
kota
Kapolres Tapsel AKBP Anton Santoso Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkoba, Tegaskan Penegakan Hukum Harus Tuntas hingga Eksekusi
kota
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval Nanusa Gegoh Desky Jalin Silaturahmi dengan Wali Kota, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas dan Pelayanan Masy
kota
Kapolres Padangsidimpuan Rangkul MUI, Sinergi UlamaPolri Makin Solid Jaga Kota Tetap Kondusif
kota
Kapolres Padangsidimpuan Ikuti Peringatan HANI 2026 Bersama BNN RI, Perkuat Komitmen Berantas Narkotika
kota
Polda Sumut Ringkus 4 Kurir & Pengedar Pod Getar di Medan & 196 Barang Bukti di Sita.
kota