Kamis, 23 Juli 2026

Selama Tiga Pekan, Polrestabes Medan Tahan 145 Pelaku Kejahatan Jalanan 3C

Administrator - Kamis, 28 Juli 2022 11:37 WIB
Selama Tiga Pekan, Polrestabes Medan Tahan 145 Pelaku Kejahatan Jalanan 3C
MEDAN | SUMUT24.co Dalam kurung waktu 3 Minggu periode 01 Juli s/d 24 Juli 2022, Satreskrim Polrestabes Medan beserta Polsek jajaran mengungkap  145 pelaku dari 105 kasus kejahatan jalanan di kota Medan. Hal itu disampaikan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SH SIK melalui Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH, Kamis (28/7/2022). “Pengungkapan tersebut terdiri dari 23 orang pelaku dan 9 kasus pencurian dengan kekerasan (Curas), Kemudian 95 orang pelaku dan 73 kasus pencurian dengan pemberatan (Curat). Sedangkan untuk pencurian kendaraan bermotor sebanyak 27 orang tersangka dengan 23 kasus,” kata Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH. Dirinya menjelaskan, pengungkapan kasus Curas lebih mendominasi di bulan Juli, hal itu terbukti dengan ditangkapnya pelaku yang mencapai 95 orang. “Untuk 145 orang pelaku kejahatan tersebut saat ini sedang mendekam di dalam sel tahanan sambil menunggu proses hukum selanjutnya,”jelasnya. Banyaknya kasus tersebut, Kasat Reskrim menyampaikan para pelaku difaktori karena terdesak memenuhi kebutuhan hidup, ada juga yang ingin berfoya-foya dengan cara menjual motor curian serta menggunakan narkotika. “Kami Polrestabes Medan beserta Polsek Jajaran akan terus memburu para pelaku kejahatan yang  mengganggu keamanan dan ketertiban di Kota Medan. Kami juga berharap agar masyarakat dapat  membantu dalam mewujudkan Kota Medan yang aman dan tentram,” tukasnya.(W02)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
DPRD Sumut Soroti Minimnya Transparansi Data Pengunjung PRSU, Rudi Alfahri: Publikasi Bagus, Tapi Tak Sesuai Fakta di Lapangan
Kompak! Dua Kapolres Sambangi Kodim 0212/Tapsel, TNI-Polri Perkuat Barisan Jaga Sinergitas dan Stabilitas Tabagsel
HAN 2026 di Paluta: Raih KLA Pratama, Pemkab Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Anak dan Generasi Emas
Proyek Pengendalian Banjir Sungai Asahan Rp15 Miliar Diduga Dimanipulasi, PPK Akui Pekerjaan Tak Sempurna, Aturan Hukum Terancam Dilanggar
Wakil Bupati Asahan Pimpin Upacara HAN ke-42, Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Ramah Anak
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu di Perairan Kuala Bangka Labura.
komentar
beritaTerbaru