Minggu, 17 Mei 2026

Salahi Aturan, Satpol PP  Medan  Bongkar Reklame di Jalan Imam Bonjol

Administrator - Rabu, 20 Juli 2022 10:28 WIB
Salahi Aturan, Satpol PP  Medan  Bongkar Reklame di Jalan Imam Bonjol

Medan – www.sumut24.co Pemko Medan melalui tim gabungan Satpol PP membongkar reklame yang melanggar peraturan dan ketentuan di Jalan Imam Bonjol tepatnya di persimpangan Jalan Palang Merah, Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun,Selasa (19/7) kemarin. Selain melanggar aturan pembongkaran ini dilakukan untuk mewujudkan estetika kota sesuai dengan visi dan misi Wali Kota Medan Bobby Nasution.

Baca Juga:

Tim pembongkaran reklame yang terdiri dari BPPRD, Dinas Kebersihan dan Pertamanan , Dinas Perhubungan dan Kecamatan Medan Maimun dan tim dari Satpol PP Kota Medan. Penertiban ini dipimpin Kasat Pol PP Kota Medan diwakili Sekretaris Satpol PP Ardhani Syahputra.

Pembongkaran ini berjalan dengan baik dan lancar. Dengan menggunakan mobil tangga dan alat las, tim gabungan melakukan pembongkaran dan menurunkan reklame bermasalah tersebut.

Dijelaskan Sekretaris Satpol PP Ardhani Syahputra, lokasi berdirinya reklame merupakan  ruas jalan yang di larang adanya pemasangan reklame. Dengan kegiatan penertiban ini diharapkan agar pihak advertising yang akan melakukan pemasangan reklame untuk tetap mengikuti peraturan dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Pemko Medan.

“Kami menghimbau agar segera membongkar sendiri reklame yang  berada di ruas jalan yang di larang, baik tanpa izin maupun menyimpang dari izin,” ujarnya

Menurut Ardhani, Tim gabungan akan terus gencar menertibkan sejumlah reklame yang tidak sesuai dengan peraturan yang ada. Hal ini dilakukan guna menambah nilai keindahan Kota Medan ini sehingga menjadi lebih baik lagi.

“Kita akan terus tegakkan peraturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah serta dengan begitu kita dapat membuat Kota Medan menjadi lebih indah dan enak dipandang. Selain itu mewujudkan Estetika kota sesuai dengan visi dan misi Pak Wali Kota Medan,” Jelasnya.(rel)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Launching Operasional 1.061 Gerai Koperasi Desa Merah Putih Secara Virtual Dihadiri Wakil Bupati Solok.
Merasa Kebal Hukum, Bangunan Tembok Milik PT SBP Diduga Tidak Kantongi Izin PBG Tetap Kokoh Berdiri Tegak
Ultimatum Prabowo Subianto Harus Dibuktikan dengan Reformasi Nyata Aparat
Berhasil Tundukkan Pengedar! Sat Narkoba Polres Asahan Sita Sabu dan Ekstasi di Air Batu
Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Merah Putih Cara Prabowo Perkuat Kuda-kuda Bangsa
Undercover Buy Berhasil, Ditresnarkoba Polda Sumut Tangkap Pengedar Sabu di Percut Sei Tuan
komentar
beritaTerbaru