Kamis, 23 Juli 2026

Unit PPA Sat Reskrim Polres Asahan Amankan Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Dibawah Umur

Administrator - Selasa, 19 Juli 2022 21:46 WIB
Unit PPA Sat Reskrim Polres Asahan Amankan Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Dibawah Umur

 

Baca Juga:

ASAHAN | SUMUT24.co

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Asahan mengamankan seorang pelaku berinisial MS (25) warga Dusun lll, Desa Aek Loba, Kecamatan Aek Kuasan, Kab. Asahan yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur, terjadi di Dusun lll, Kampung Lalang, Desa Aek Loba, Kec Aek Kuasan, Kab. Asahan, Sumut.

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Mhd Said Husein SIK mengatakan pelaku diamankan pada hari Senin 18 Juli 2022 sekira pukul 18.30 wib di salah satu warung makan Jalan Lintas Sumatera, Desa Aek Loba, Pekan Pulo.

“Peristiwa itu terjadi pada hari Rabu, tanggal 16 September 2020, sekira pukul 17.00 wib, pelaku melakukan aksi perbuatannya terhadap korban anak di bawah umur (Bunga) di Dsn lll, Kampung Lalang Aek Loba, Aek Kuasan, Kab. Asahan dan mengakibatkan kemaluan korban mengeluarkan darah,”kata AKP Mhd Said Husein SIK, Selasa (19/07/2022).

Orang tua korban yang mengetahui peristiwa tersebut kemudian melaporkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Asahan dan selanjutnya pelaku berhasil diamankan.

“Terhadap pelaku dijerat Pasal 82 ayat (2) Jo pasal 82 ayat (1) dari UU RI No.17 tahun 2016 tentang penetapan PERPU No. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No.23 tahun 2002 tentang perlindungan Anak menjadi UU,” pungkasnya. (tec)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
DPRD Sumut Soroti Minimnya Transparansi Data Pengunjung PRSU, Rudi Alfahri: Publikasi Bagus, Tapi Tak Sesuai Fakta di Lapangan
Kompak! Dua Kapolres Sambangi Kodim 0212/Tapsel, TNI-Polri Perkuat Barisan Jaga Sinergitas dan Stabilitas Tabagsel
HAN 2026 di Paluta: Raih KLA Pratama, Pemkab Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Anak dan Generasi Emas
Proyek Pengendalian Banjir Sungai Asahan Rp15 Miliar Diduga Dimanipulasi, PPK Akui Pekerjaan Tak Sempurna, Aturan Hukum Terancam Dilanggar
Wakil Bupati Asahan Pimpin Upacara HAN ke-42, Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Ramah Anak
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu di Perairan Kuala Bangka Labura.
komentar
beritaTerbaru